BerandaNTBSUMBAWADistribusi Guru PPPK Terkendala Regulasi

Distribusi Guru PPPK Terkendala Regulasi

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa,memiliki kendala dalam mendistribusikan guru berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pasalnya, pendistribusian belum ada petunjuk dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sehingga terjadi penumpukan di sekolah tertentu.

“Memang sempat ada wacana dari pemerintah untuk mendistribusikan tenaga guru ini, tetapi wacana itu belum ada petunjuk lebih lanjut dari BKN. Kalau dari kami sudah sangat siap,” kata Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdikbud Kabupaten Sumbawa, Amir Mahmud kepada Suara NTB, Selasa (13/10).

Berdasarkan data jumlah tenaga guru PPPK 2.844 orang dan tenaga guru PPPK Paruh Waktu 171 orang. Dari jumlah itu, kebanyakan menumpuk di sekolah tertentu sementara sekolah lainnya masih sangat kekurangan guru.

Kondisi ini kata dia, mengakibatkan banyak guru yang menganggur di sekolah tertentu. Sedangkan, di sekolah lainnya beberapa guru merangkap jabatan dan tidak sesuai dengan rombongan belajar (Rombel) yang dimiliki.

“Kalau dari segi jumlah tenaga guru sangat mencukupi, tetapi jadi persoalan pola distribusi ke masing-masing sekolah,sehingga menumpuk di sekolah tertentu saja,” ujarnya.

Secara akumulatif jumlah guru di Kabupaten Sumbawa mencapai 1.341 orang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebanyak 2.844 orang merupakan tenaga guru PPPK Penuh Waktu, 171 guru berstatus PPPK Paruh Waktu dan Guru Tidak Tetap (GTT) sebanyak 1.000 orang dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) sebanyak 500 orang lebih.

Ia mengatakan ketersediaan tenaga guru agama dan PJOK masih menjadi catatan. Pasalnya, kekosongan formasi guru agama dan PJOK berlangsung sejak lama dan sudah sering diusulkan formasinya. Akan tetapi, formasi yang diusulkan belum sepenuhnya dipenuhi oleh pemerintah.

Untuk mengisi kekosongan guru di sekolah, pihaknya tetap melibatkan guru berstatus tidak tetap, pegawai tidak tetap dan honorer. Dari hasil padanan data hingga awal tahun 2025 jumlah PTT yang sudah terdaftar sebanyak 1.576 orang. “Jumlah GTT saja mencapai sekitar 1. 217 orang. Sementara yang sudah terdaftar di Dapodik sampai 31 Desember 2024 sebanyak 230 orang,” sebutnya. (ils)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN












VIDEO