BerandaHEADLINERekrutmen CPNS 2026 Belum Jelas, Pemprov NTB Ungkap Kebutuhan Pegawai

Rekrutmen CPNS 2026 Belum Jelas, Pemprov NTB Ungkap Kebutuhan Pegawai


Mataram (Suara NTB) – Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2026 belum jelas. Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) belum mendapatkan informasi resmi dari pusat berkaitan dengan pembukaan CPNS. Di tengah belum adanya informasi resmi berkaitan dengan rekrutmen tersebut, Pemprov NTB membutuhkan beberapa tenaga baru, karena beberapa pegawai telah memasuki usia pensiun.


Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Tri Budi Prayitno, mengatakan hingga kini pihaknya masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat.

Termasuk pola dan skema peralihan PPPK Paruh Waktu ke PPPK Penuh Waktu, serta kebijakan transformasi status PPPK menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
“Terkait dengan masalah kepegawaian, selalu saya bilang kita menunggu berbagai ketentuan dan informasi. Untuk penundaan ini, kita tunggu suratnya. Sampai dengan saat ini kita belum dapat surat resmi apapun terkait hal itu,” ujarnya usai Salat Istisqa di Lapangan Bumi Gora Kantor Gubernur NTB, Jumat (16/10).


Ketiadaan kepastian jadwal seleksi ini diakui berdampak pada perhitungan beban kerja daerah. Pasalnya, PNS yang memasuki purna tugas di NTB terus melonjak dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.


Berdasarkan data BKD NTB, di tahun ini saja terdapat 520 PNS yang resmi pensiun, ditambah 25 orang dari unsur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tren pengosongan formasi ini diprediksi masih akan berlanjut. Pada 2025 lalu, terdapat 480 PNS yang pensiun, sementara pada 2027 mendatang angka pensiun PNS diperkirakan kembali menembus di atas 500 orang.


Kondisi tersebut berdampak langsung pada komposisi ideal SDM di Pemprov NTB. Saat ini, total PNS yang aktif tercatat sebanyak 11.782 orang. Sementara porsi PPPK dan PPPK Paruh Waktu sudah mendominasi struktur kepegawaian daerah.


“Jadi dengan kondisi seperti itu, dari total PNS yang berjumlah 11.369 orang dari 27.850 angka komposisi PPPK dan PPPK Paruh Waktu itu sudah mencapai 60 persen,” ungkapnya.


Di samping itu, ia mengakui pusat juga pasti perlu banyak perhitungan sebelum membuka rekrutmen CPNS. Salah satunya yaitu kebutuhan akan gaji pegawai. Hal ini menyusul gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dibayar oleh APBN.


Sebagai informasi, Badan Kepegawaian Negara mulai mematangkan rencana pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke PPPK Penuh Waktu yang diwacanakan akan diangkat pada awal 2027 mendatang. Saat ini, BKN mulai melakukan perhitungan jumlah PPPK Paruh Waktu di masing-masing daerah, termasuk dengan melakukan perhitungan mengenai kebutuhan anggaran.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrullah, mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai rapat untuk memastikan rencana pengangkatan ini kian maksimal. Apalagi mengingat jumlah PPPK PW di Indonesia tersebar di 514 kabupaten kota dan 38 provinsi se Indonesia.


“Ini sedang dimatangkan, sedang dikoordinasikan Ini sedang dimatangkan ya tahapannya, skemanya, anggarannya Sedang dihitung oleh berbagai kementerian dan lembaga Karena jumlahnya tersebar,” ujarnya.


Pendataan dan perhitungan ini, lanjutnya melibatkan berbagai lembaga dan kementerian. Hal ini guna memastikan PPPK Paruh Waktu tidak tercecer lagi jumlahnya, serta untuk memastikan anggaran pusat bisa untuk menggaji mereka. (era)

Tri Budiprayitno (Suara NTB/era)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN














VIDEO