Selong (Suara NTB) – Bupati Lombok Timur (Lotim), H. Haerul Warisin, menggeser Parihin dari jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menjadi Inspektur Inspektorat. Sementara itu, posisi Kepala Dinas Dukcapil kini dipercayakan kepada Husnul Basri yang sebelumnya menjabat Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Lombok Timur.
Pelantikan dan pergeseran jabatan tersebut berlangsung pada Senin malam (19/10/2026). Prosesi pengambilan sumpah dilakukan Wakil Bupati Lotim H. Moh. Edwin Hadiwijaya. Selain dua pejabat setingkat eselon II tersebut, sejumlah pejabat administrator juga dilantik untuk mengisi posisi kepala UPTD Dukcapil dan pelayanan pajak.
Bupati Lotim yang akrab disapa H. Iron mengatakan, Parihin dan Husnul Basri bukan kali pertama menduduki jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.
Menurutnya, pengisian jabatan Inspektur Inspektorat perlu dilakukan karena pejabat sebelumnya belum definitif. Sementara itu, pelayanan di Dinas Dukcapil menjadi perhatian serius karena proses administrasi yang dinilai masih rumit.
“Inspektur Inspektorat yang lama tidak definitif. Prosesnya di Dukcapil sangat rumit,” ujar H. Iron.
Ia menegaskan, pergantian pejabat merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, pejabat yang sulit diganti sekalipun tetap harus dievaluasi apabila kinerjanya tidak sesuai harapan
“Dukcapil, meski Anda sulit diganti, tetapi kalau bekerja tidak baik, maka Anda akan kita ganti. Apa yang menjadi hambatan di Dukcapil segera selesaikan,” tegasnya.
H. Iron juga meminta agar pelayanan administrasi kependudukan terus ditingkatkan, terutama dalam memastikan masyarakat memiliki KTP elektronik. Ia mengingatkan bahwa KTP elektronik kini menjadi dokumen penting yang dapat digunakan untuk mengakses berbagai layanan, termasuk BPJS dan administrasi perpajakan.
“Masyarakat yang belum memiliki KTP segera menjadi atensi,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, H. Iron turut menyoroti banyaknya rumah dinas camat yang tidak ditempati. Ia mempertanyakan kondisi tersebut karena menurutnya, rumah dinas seharusnya dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Ia mengungkapkan, selama dua tahun menjabat sebagai bupati, dirinya belum pernah menerima permintaan dana operasional untuk rumah dinas camat.
Sebagai tindak lanjut, ia menginstruksikan agar rumah dinas camat direhabilitasi dan dimanfaatkan menjadi kantor pelayanan UPTD Dukcapil dan pajak. Selain itu, seluruh kantor camat juga direncanakan menjalani rehabilitasi.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah sekaligus mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan dan perpajakan kepada masyarakat.
Pimpinan Harus Jadi Teladan
Selain menekankan peningkatan pelayanan, Bupati Lotim mengingatkan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) agar meningkatkan kedisiplinan dan memberikan teladan kepada bawahannya.
Ia meminta setiap pimpinan OPD melaksanakan apel sebelum memulai pekerjaan setiap hari di kantor masing-masing. Menurutnya, kedisiplinan harus dimulai dari pimpinan dan tidak boleh ada pejabat yang merasa memiliki kedudukan lebih tinggi sehingga mengabaikan aturan waktu kerja.
“Jangan merasa ada paling tinggi lalu sering terlambat terus. Itu penting, jadi orang tua di kantor,” pesannya.
H. Iron juga menegaskan bahwa keberhasilan seorang pejabat tidak semata-mata diukur dari besarnya anggaran yang dikelola atau banyaknya pegawai yang dipimpin. Lebih dari itu, seorang pemimpin harus mampu menciptakan kenyamanan kerja dan menunjukkan keberhasilan dalam mengelola organisasi.
Ia mengingatkan agar tidak ada pejabat yang melakukan tindakan tidak terpuji terhadap bawahannya. Namun, ia juga meminta agar pemberian sanksi, termasuk pemecatan, dilakukan secara hati-hati dan mempertimbangkan aspek keadilan.
“Gampang pecat orang. Tapi harus punya hati nurani. Kalau dipecat, siapa yang akan menanggung rezeki keluarganya,” ujarnya.
Ia mencontohkan persoalan yang melibatkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kecamatan Montong Gading dan Jerowaru. Menurutnya, persoalan tersebut perlu ditelaah secara menyeluruh dan tidak serta-merta membebankan kesalahan kepada staf.
Pimpinan OPD, kata dia, harus terlebih dahulu menjalankan fungsi pembinaan dan memberikan peringatan apabila terdapat pelanggaran. Meski demikian, ia menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud membela pegawai yang terbukti melakukan kesalahan. “Tidak membela orang yang salah,” tegasnya.
Lebih lanjut, H. Iron meminta seluruh pimpinan OPD membangun hubungan kerja yang sehat, memberikan arahan kepada bawahan, serta memastikan pembagian tugas berjalan sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Ia menekankan pentingnya pembagian pekerjaan yang adil agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan maupun kecemburuan di lingkungan kerja.
Menurutnya, setiap pejabat harus mampu menciptakan suasana kerja yang kondusif, saling mendukung, dan memberikan informasi yang baik kepada pimpinan.
Di akhir arahannya, H. Iron mengingatkan bahwa setinggi apa pun jabatan seseorang, pada hakikatnya pejabat tetap merupakan pelayan masyarakat.
“Bicara di mana-mana, pejabat adalah pelayan. Setinggi apa pun jabatan kita, akan mati. Saling mendoakan. Jadi pimpinan, jadilah suri teladan,” pungkasnya.
Ia berharap para pejabat yang baru dilantik mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjadi contoh yang baik bagi seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lotim. (rus)



