BerandaNTBSUMBAWA BARATJual Beras untuk ASN. Perumda Barinas Pastikan Sesuai Ketentuan Hukum

Jual Beras untuk ASN. Perumda Barinas Pastikan Sesuai Ketentuan Hukum

Taliwang (Suara NTB) –Perusahaan Umum Daerah Bariri Aneka Usaha (Perumda Barinas) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) berencana kembali melayani penjualan beras kepada Aparatur Sipil Negara (ASN). Prosesnya masih tahap konsultasi untuk memastikan mekanisme penjualan yang akan diterapkan sesuai ketentuan hukum.

Direktur Perumda Barinas, Baharuddin mengatakan, pihaknya telah berkonsultasi dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Sumbawa Barat serta berencana meminta arahan dari Kasat Reskrim Polres KSB selaku bagian dari Satuan Tugas (Satgas) Pangan, untuk memastikan penjualan beras untuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat berjalan sesuai ketentuan. Konsultasi tersebut dilakukan untuk menyusun mekanisme usaha yang sesuai aturan dan menghindari persoalan dalam pelaksanaannya.

“Kami sudah konsultasi ke Bagian Hukum, kami juga berencana bertemu Kasat Reskrim selaku ketua tim Satgas Pangan untuk meminta arahan,” kata Baharuddin.

Ia menjelaskan, konsep penjualan kali ini akan berbeda dari skema sebelumnya. Perumda Barinas terlebih dahulu membeli beras menggunakan modal perusahaan, kemudian menawarkan produk tersebut kepada ASN. Penyerahan beras dilakukan setelah ada kesepakatan pembelian dan pembayaran dari konsumen, bukan dengan sistem pembayaran di muka oleh ASN seperti sebelumnya.

“Kalau sekarang, kami membeli pakai modal sendiri, kemudian menawarkan kepada para ASN. Kalau mereka setuju, maka kami siapkan berasnya. Jadi ada barang, ada uang. Tidak seperti dulu, pakai uang ASN dulu,” jelas Baharuddin.

Perumda Barinas juga akan memprioritaskan beras produksi lokal. Produsen yang diajak bekerja sama harus memiliki komitmen menyerap gabah petani KSB. Bagi Baharuddin, langkah itu sejalan dengan tujuan awal usaha penjualan beras kepada ASN membantu petani sekaligus menjaga kestabilan harga gabah di tingkat produsen.

Meski demikian, ia mengakui ketersediaan stok beras lokal masih menjadi salah satu hal yang perlu dikaji. Kebutuhan beras untuk melayani ribuan ASN setiap bulan cukup besar, sehingga kemampuan produksi dan kesinambungan pasokan perlu dipastikan sebelum program dijalankan. Karena itu, pihaknya akan mendata potensi produksi padi lokal sekaligus menilai kemampuan petani memenuhi kebutuhan pasar. “Kami prinsipnya akan mengutamakan produk lokal. Untuk itu, kami akan mendata potensi lokal dan memastikan secara hukum semuanya berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Selain ketersediaan stok, calon mitra akan dipastikan oleh Perumda Barinas memenuhi persyaratan administrasi. Termasuk kelengkapan izin edar karena produk akan dipasarkan menggunakan merek produsen masing-masing. Perumda Barinas juga mempertimbangkan pola distribusi berdasarkan wilayah untuk menekan biaya angkut. Misalnya, kebutuhan ASN di Maluk dapat dipasok dari produsen di Seteluk, sedangkan kebutuhan di Taliwang diupayakan berasal dari wilayah terdekat.

Baharuddin menegaskan, rencana tersebut tidak semata-mata ditujukan untuk mengembangkan usaha perusahaan daerah, tetapi juga diharapkan memberi manfaat bagi petani. “Kami ingin perusahaan ini bisa memberikan dividen untuk daerah dan di sisi lain, lewat usaha menjual beras ke ASN bisa membantu kestabilan harga gabah di tingkat petani kita,” tandasnya.(bug)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN














VIDEO