Kota Bima (Suara NTB) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Muhammad Fakhrunraji meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) segera menyiapkan posko penanganan darurat kekeringan yang beroperasi selama 24 jam. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menangani dampak kemarau panjang yang menyebabkan masyarakat kesulitan mendapatkan air bersih.
“Mulai hari ini, kita tetapkan Kota Bima tanggap darurat kekeringan. Saya tugaskan Kepala Pelaksana BPBD untuk segera memproses Surat Keputusan (SK) tanggap darurat bencana dan membangun posko penanganan darurat kekeringan yang beroperasi selama 24 jam,” katanya pada,Senin (19/10).
Dalam penanganan kekeringan tersebut, sebanyak 21 kelurahan menjadi prioritas. BPBD bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait diminta mendata wilayah terdampak, jumlah warga yang membutuhkan air bersih, serta volume kebutuhan di setiap lokasi.
Pendataan itu diperlukan untuk menentukan titik penyaluran dan frekuensi distribusi, agar bantuan air bersih menjangkau masyarakat sesuai kebutuhan.
“Dari hasil inventarisasi, kita harus menetapkan lokasi mana saja yang menjadi titik pendistribusian dan berapa kali penyaluran dilakukan. Dengan begitu, kita mengetahui secara pasti berapa kebutuhan air di masing-masing wilayah dan bagaimana pola distribusinya,” ujarnya.
Dikatakan, Pemkot Bima memiliki delapan unit mobil tangki yang berpotensi digunakan untuk mendukung distribusi air bersih. Seluruh armada tersebut, perlu diinventarisasi untuk memastikan kondisi dan kesiapan operasionalnya. Pemkot Bima juga mengidentifikasi potensi dukungan dari pihak swasta dan bank milik pemerintah daerah.
Fakhrunraji menegaskan, keterbatasan sarana maupun kendala operasional tidak boleh menghambat pelayanan kepada masyarakat terdampak.
“Tidak boleh ada masyarakat yang tidak mendapatkan air. Pastikan seluruh masyarakat terdampak terlayani kebutuhan air bersihnya. Tidak ada alasan untuk tidak melayani masyarakat yang membutuhkan air,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, meminta distribusi air bersih menggunakan mobil tangki dilakukan dua kali sehari. Camat dan lurah diminta mengidentifikasi wilayah yang mengalami kekurangan air dan melaporkannya kepada BPBD, sekaligus memastikan jadwal serta jangkauan pelayanan diketahui dengan baik.
“Identifikasi wilayah yang mengalami kekurangan air, kemudian melaporkannya kepada BPBD untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Untuk mendukung pemenuhan kebutuhan air bersih, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyiapkan delapan wadah tandon air. Polres Bima Kota juga diharapkan membantu pelayanan kepada masyarakat terdampak.
Ia menegaskan, air yang didistribusikan diperuntukkan bagi kebutuhan sehari-hari dan bukan untuk langsung dikonsumsi sebagai air minum. (hir)



