BerandaNTBLOMBOK BARATJika Terbukti Beking Kafe Ilegal, Anggota Satpol PP Lobar Terancam Sanksi Pemecatan...

Jika Terbukti Beking Kafe Ilegal, Anggota Satpol PP Lobar Terancam Sanksi Pemecatan hingga Pidana

Giri Menang (Suara NTB) – Kasatpol l PP Lombok Barat (Lobar), I Ketut Rauh menyampaikan sikap tegas pihaknya dalam menangani kafe ilegal di wilayah Lobar. Pihaknya mengancam anggota yang terbukti terlibat dalam beking kafe ilegal tersebut, tidak saja dari sisi aturan kepegawaian tetapi juga pidana.

“Di samping saya laporkan ke pidana karena menerima sesuatu, saya juga akan urus (berikan sanksi) sesuai ketentuan kepegawaian,” tegas Rauh menanggapi isu dugaan anggota Satpol PP Lobar yang membeking kafe ilegal.

Rauh dengan tegas menampik dugaan tersebut, bahkan ia memastikan tidak ada anggotanya yang berani bermain-main menjadi backing. Rauh juga berharap bantuan dari masyarakat dan media menginformasikan jika ada bukti anggotanya terlibat.

“Kalau ada bukti saya pastikan tindak tegas, karena doktrin saya sudah jelas, di samping saya laporkan ke polisi, saya juga tindak dari sisi kepegawaian. Mau pilih mana dipecat dan dipenjara,” katanya.

Hal ini ditegaskan karena ia tak ingin narasi-narasi yang salah diulang terus menerus sehingga menjadi sebuah kebenaran. Saat ini solusi dalam pengendalian kafe ilegal ini pihaknya melakukan penertiban.

Di samping itu, dalam penanganan kafe ilegal ini, ada celah untuk dilegalkan dengan izin terbatas dan terlokalisir.

“Ini nanti kebijakan pimpinan seperti apa. Kalau dari sisi kami ada celah untuk itu (izin terbatas atau melegalkan), sehingga lebih mudah melakukan pengawasan,” ujarnya.

Pihaknya pun tegak lurus dengan kebijakan pimpinan. Saat ini jumlah kafe ilegal menjamur hingga 160 titik, wilayah terbanyak kafe ilegal ada di Gunungsari. (her)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN














VIDEO