Giri Menang (Suara NTB) – Kafe ilegal di Lombok Barat (Lobar) makin meluas ke wilayah Labuapi. Satpol PP Lobar menertibkan beberapa warung yang menjual miras dan menggelar hiburan musik di Dusun Tangkeban, Desa Merembu, Lobar pada pekan lalu.
Penertiban ini dilakukan untuk menindaklanjuti banyaknya aduan masyarakat setempat yang terganggu dengan aktivitas warung menjual miras. Puluhan botol minuman keras jenis tradisional pun disita Satpol PP dari tiga warung atau kafe.
“Kami terima aduan banyak warga terkait aktivitas warung menjual miras dan hiburan musik sampai larut malam. Yang namanya masyarakat tidak bisa kami halangi, makanya kami tertibkan,” tegas Kasatpol PP Lobar, I Ketut Rauh, Senin (19/10/2026).
Ada tiga warung yang diterbitkan, atas nama pemilik inisial NS, MM, dan D. Dari warung itu, pihaknya menyita sebanyak 65 botol dan dua jeriken miras jenis tuak. Masing-masing di NS 39 botol, MM 26 botol dan D dua jeriken. Pelaku ini diakui diketahui lama beraktivitas dan pernah diterbitkan oleh pihak desa, namun mereka ini tetap membuka usahanya tersebut.
Sementara itu Kepala Desa Merembu, Muhazzab mengaku aktivitas warung menjual miras itu telah lama ditangani pihaknya. “Pernah kami operasi, karena jual tuak (miras) dan pakai musik,” ujarnya.
Pihaknya lebih dulu melakukan penanganan melalui razia, bahkan pernah dioperasi bersama Polsek. Barang bukti berupa miras pun pernah dimusnahkan oleh Polsek.
Namun, pemilik warung miras ini kambuhan. Setelah ditertibkan, mereka kembali beroperasi. Pihaknya pun mendukung upaya Satpol PP Lobar menutup permanen warung menjual miras tersebut. Sebab aktivitas warung itu meresahkan dan dikeluhkan oleh warga sekitar.
Diakui salah seorang warga yang tinggal di daerah itu, di lokasi tidak saja tempat minum dan menjual miras. Namun, ada juga hiburan musik yang sangat mengganggu warga sekitar, terlebih pada malam hari ketika warga istirahat. Ia berharap agar tempat itu ditutup saja, karena ketenangan warga sangat terganggu oleh suara musik yang keras dan pengunjung yang minum di lokasi. (her)



