BerandaPENDIDIKANDorong Atmosfer Pendidikan Kompetitif, PGRI Mataram Setuju Wacana Siswa Tidak Otomatis Naik...

Dorong Atmosfer Pendidikan Kompetitif, PGRI Mataram Setuju Wacana Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas

Mataram (Suara NTB) – Wacana kebijakan siswa tidak otomatis naik kelas yang dilontarkan Pemerintah Pusat mendapat respons positif dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Mataram. Organisasi profesi guru tersebut menyetujui wacana ini demi menghidupkan kembali atmosfer pendidikan yang kompetitif dan sehat.

Ketua PGRI Kota Mataram, Imam Purwanto, menilai bahwa kebijakan tersebut akan mengembalikan fungsi apresiasi (reward) dan hukuman (punishment) secara adil dalam dunia pendidikan.

“Terkait wacana itu PGRI Kota menyikapinya juga sangat setuju. Kembali ke awal mula penghargaan, apresiasi dalam dunia pendidikan,” ujarnya, Rabu (14/10/2026).

Menurut Imam, skema kenaikan kelas otomatis justru membuat ruang pendidikan tidak menghargai kerja keras siswa yang belajar dengan tekun. Hal ini berdampak buruk karena dapat mematikan iklim kompetisi di kalangan siswa.

“Tidak ada penghargaan apresiasi kepada anak yang belajar di situ, semua semua terima naik kelas. Tidak ada kompetisi yang sehat yang, yang baik itu tidak akan muncul di situ,” tegasnya.

Kendati demikian, Imam menekankan pentingnya integritas dan kapasitas guru sebagai salah satu elemen penentu kelulusan siswa. Guru didorong agar menjadikan standar akademik sebagai aspek penilaian kelulusan yang objektif, bukan subjektifitas semata.

“Guru juga harus punya bukti kuat. Supaya tidak ada hal yang istilahnya guru tidak suka sama murid akhirnya nilainya dijatuhkan. Semua harus, harus terekam dengan baik. Hal apa yang membuat anak ini tidak bisa naik kelas,” terangnya.

Ia menjelaskan, terdapat tiga standar utama yang menjadi dasar penilaian sekolah, yaitu Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM), tingkat kehadiran, dan catatan perilaku siswa. Jika persentase kehadiran siswa berada di bawah 20 persen. Kemudian terdapat dua dari sepuluh mata pelajaran yang berada di bawah capaian standar KKM. Lalu, ditambah dengan catatan perilaku siswa yang dinilai buruk. Maka akumulasi penilaian tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan kuat bagi sekolah untuk tidak menaikkan kelas siswa yang bersangkutan.

“Saya pikir sekolah akan mencatat itu dengan baik dan sekolah tidak akan berani tidak menaikkan anak jika tidak punya catatan yang riil,” tegasnya.

Melalui mekanisme penilaian yang tepat dan adil, PGRI menilai kebijakan tidak otomatis naik kelas akan menjadi skema yang tepat untuk mewujudkan ekosistem pendidikan yang sehat. Di samping itu, cara demikian juga memberi ruang bagi para siswa dan orang tua untuk melakukan introspeksi atas catatan perkembangan selama di kelas.

“Ketika mereka memvonis anak ini tidak naik kelas, artinya ini sekolah memberi ruang kepada anak ini, kepada orang tua, bisa jadi di rumah bagaimana melakukan pembinaan,” jelas Imam.

Melalui penerapan kebijakan ini, Imam berharap sekolah dapat kembali menjadi ruang yang adil, sehat, dan mampu membentuk nilai-nilai karakter peserta didik sesuai dengan tujuan pendidikan.

“Secara umum ini akan memberikan nilai-nilai karakter pendidikan yang seperti apakah yang kita inginkan di sekolah ini,” pungkasnya. (sib)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN














VIDEO