Mataram (Suara NTB) – Oknum pimpinan toko di wilayah Lombok Barat (Lobar) diduga melakukan kekerasan seksual terhadap salah seorang pegawainya.
Pendamping korban, Joko Jumadi, Selasa (20/10/2026) mengaku telah melayangkan laporan ke Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda NTB.
“Sekitar satu bulan lalu kami laporkan ke Polda NTB,” katanya.
Joko menjelaskan, dugaan kekerasan seksual diduga dialami korban pada tahun 2025 hingga 2026.
“Jadi terduga pelaku melakukan kekerasan (seksual). Kekerasan itu dia paksa dan kemudian difoto. Itu dijadikan bahan ancaman untik melakukan hal serupa,” beber akademisi Universitas Mataram (Unram) itu.
Karena adanya relasi kuasa, korban mau tidak mau harus mengikuti keinginan dari bosnya tersebut.
“Korban dengan pelaku tidak ada hubungan khusus. Hanya bos dengan anak buah,” tegasnya.
Korban kini telah berhenti bekerja di toko tersebut. “Korban saat ini sudah aman di rumahnya,” ungkap Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram itu.
Joko menduga korban oknum bos toko tersebut lebih dari satu orang. Namun sejauh ini, hanya satu yang berani melapor. (mit)



