Taliwang (suarantb.com) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus memacu akselerasi serta efektivitas pelaksanaan Program Desa Berdaya di seluruh kabupaten/kota.
Usai meninjau pelaksanaan program di Desa Air Suning, Kabupaten Sumbawa Barat, Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, melanjutkan agenda kunjungan kerja evaluasi ke Desa Dalam, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, Rabu (21/10/2026).
Agenda strategis ini digelar untuk memastikan program unggulan daerah dalam menekan angka kemiskinan dan pengentasan kemiskinan ekstrem tersebut berjalan secara tepat sasaran dan tepat waktu.
Dalam arahannya, wagub menegaskan pentingnya komitmen serta optimisme para kepala desa dalam mengelola alokasi anggaran Program Desa Berdaya. Di tengah keterbatasan ruang fiskal dan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah daerah, program ini dihadirkan sebagai instrumen krusial bagi desa guna mengoptimalkan potensi lokal di luar pembiayaan rutin.
“Ketika mengajukan program, para kepala desa harus optimistis bahwa program tersebut dapat tuntas dilaksanakan. Desa Berdaya ini dirancang agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan intervensi secara kolaboratif, baik di sektor pertanian, peternakan, pariwisata, hingga kesehatan, sehingga dampaknya terukur,” ujar wagub.
Pemprov NTB memberikan apresiasi tinggi atas kinerja aparatur di Kecamatan Alas karena seluruh desa di wilayah tersebut telah sukses menuntaskan proses administrasi hingga tahap pencairan dana program.
Berdasarkan data evaluasi Pemprov NTB, dari total 257 desa dan kelurahan yang menjadi sasaran, saat ini masih tercatat hampir 130 desa yang berada dalam proses penyelesaian pencairan.
Oleh karena itu, desa-desa di wilayah Sumbawa bagian barat—seperti di Kecamatan Alas, Alas Barat, dan Buer—terus didorong untuk mempercepat pengajuan program agar manfaat pemberdayaan ekonomi ini dapat segera dirasakan secara nyata oleh masyarakat.
Selain fokus pada penguatan ekonomi dan optimalisasi potensi lahan, evaluasi ini juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mengentaskan kemiskinan.
Di sektor peternakan dan pertanian, implementasi program terbukti paling cepat terealisasi, sehingga hasil serta kisah suksesnya akan dipublikasikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (DPMD Dukcapil) NTB sebagai benchmark bagi desa-desa lain di Pulau Sumbawa dan Lombok.
Sementara di bidang pendidikan, Wagub menginstruksikan para kepala sekolah tingkat SMP dan SMA/SMK untuk memperkuat sinergi guna menekan angka anak putus sekolah dan menjaga motivasi belajar, mengingat tingkat pendidikan merupakan salah satu indikator utama pengentasan kemiskinan. Para kepala desa juga diminta memastikan distribusi bantuan Program Desa Berdaya tepat sasaran kepada kelompok rentan yang belum pernah tersentuh program perlindungan sosial.
Mewakili Bupati Sumbawa, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Sumbawa, Rachman Ansori, melaporkan bahwa kondisi daerah senantiasa berjalan aman dan kondusif. Kabupaten Sumbawa sendiri menerapkan dua skema utama Program Desa Berdaya, yakni Desa Berdaya Tematik untuk mengoptimalkan potensi lokal dan Desa Berdaya Transformatif guna mengakselerasi pengentasan kemiskinan ekstrem.
Ia juga memaparkan capaian positif di sektor perlindungan sosial, di mana angka kasus kekerasan terhadap perempuan berhasil ditekan dari 85 kasus pada 2025 menjadi 61 kasus hingga Oktober 2026. Selain itu, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Sumbawa telah aktif memediasi dan memberikan konseling Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) kepada 53 pasangan sepanjang tahun 2026 sebagai upaya menekan angka pernikahan anak.
Usai berdialog dan menyerap aspirasi para kepala desa, Wagub NTB beserta rombongan meninjau langsung lokasi penangkaran dan kandang sapi penggemukan di Dusun Telaga Bakti, Desa Dalam.
Program penggemukan sapi ini merupakan salah satu wujud nyata realisasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Program Desa Berdaya Tematik di sektor peternakan. Peninjauan lapangan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa dana BKK telah diterima dan dikelola secara produktif oleh kelompok masyarakat penerima manfaat guna menggerakkan perekonomian perdesaan. (r/ham)



