FILM Empat Musim Pertiwi karya penulis sekaligus sutradara Kamila Andini mungkin menjadi salah satu film Indonesia yang paling diantisipasi tahun ini. Tayang sejak 8 Oktober 2026, Kamila Andini melalui film terbarunya kembali menghadirkan protagonis perempuan yang kuat.
Empat Musim Pertiwi berangkat dari premis seorang perempuan bernama Pertiwi (Putri Marino) yang pulang ke kampung halamannya setelah 20 tahun dipenjara. Pertiwi dipenjara karena membunuh seseorang yang turut andil dalam pemerkosaan yang dialaminya. Bisa dibilang, film ini memusatkan narasi pada perempuan yang berusaha mengambil alih kendali hidupnya setelah mengalami trauma.
Menonton Empat Musim Pertiwi sepertinya membuat penonton Indonesia kembali teringat dengan film garapan Mouly Surya, Marlina Si Pembunuh dalam Empat Babak. Sebab, Pertiwi bukan sekadar perempuan yang pulang dari penjara, melainkan juga seseorang yang merencanakan balas dendam.
Pertiwi pulang ke kampung halamannya dan kembali bertemu dengan orang-orang yang telah melakukan kejahatan serta meninggalkan trauma dalam hidupnya. Ia menyadari bahwa mereka belum berubah. Bahkan, beberapa di antaranya justru semakin memiliki kuasa untuk melakukan apa saja.
“Aku yang dipenjara belajar lebih banyak daripada kalian yang bebas,” demikian salah satu dialog Pertiwi kepada Fajar (Totos Rasiti), kepala desa yang memiliki andil atas peristiwa yang menimpanya.
Karakter Pertiwi ditempatkan sebagai sudut pandang korban yang menginginkan keadilan, sekaligus pembalasan. Setelah menjalani hukuman penjara selama 20 tahun, ia kembali tanpa rasa takut untuk berhadapan dengan orang-orang yang pernah merenggut kendali atas hidupnya.
Namun, kepulangan Pertiwi tidak hanya mempertemukannya kembali dengan masa lalu. Ia juga menemukan kasus kekerasan seksual yang dialami Rara, seorang perempuan tuna rungu di kampung tersebut.
Identitas pelaku pemerkosaan terhadap Rara tidak diungkapkan secara gamblang. Akan tetapi, kekerasan yang dialami Rara, ditambah ketidakpercayaan polisi terhadap ceritanya, mengingatkan Pertiwi pada pengalaman yang pernah ia lalui. Seolah-olah, dua dekade setelah dirinya dipenjara, keadaan belum benar-benar berubah. Korban masih harus menghadapi ketidakpercayaan, sementara mereka yang memiliki kuasa tetap kebal hukum.
Di titik ini, Empat Musim Pertiwi bergerak melampaui cerita balas dendam. Film ini berbicara tentang bagaimana kekerasan terhadap perempuan tidak berhenti pada tindakan pelaku, tetapi juga berlanjut melalui sistem yang gagal memberikan perlindungan kepada korban.
Pertiwi kemudian terasa seperti seorang pahlawan untuk penghapusan kekerasan seksual. Ia adalah perempuan yang marah, terluka, dan memilih caranya sendiri untuk melawan orang-orang yang selama ini tidak tersentuh hukum.
Sayangnya, ambisi tersebut terasa belum sepenuhnya matang dalam eksekusi cerita. Cara Pertiwi membalas dendam memang dibangun melalui pendekatan horor dan surealisme. Namun, meskipun motif sang protagonis cukup jelas, Kamila Andini terasa kesulitan membawa akumulasi kemarahan itu menuju klimaks yang benar-benar menggugah.
Para pelaku yang telah menghancurkan hidup Pertiwi memang menemui kematian menjelang akhir film. Namun, kematian mereka sedari awal tidak dibangun menjadi tujuan film ini.
Barangkali persoalannya terletak pada terlalu banyak hal yang ingin dibicarakan film ini. Ada trauma Pertiwi, hubungan antartokoh, ketimpangan kuasa, ketidakadilan terhadap korban, hingga misteri yang menyelimuti sejumlah peristiwa. Semua gagasan itu menarik, tetapi tidak semuanya memperoleh ruang yang cukup untuk berkembang menjadi konflik yang kuat.
Keinginan Pertiwi untuk membalas dendam pun terasa belum sepenuhnya ditanamkan sebagai penggerak utama cerita sejak awal. Kamila Andini tampak peduli pada begitu banyak hal hingga film ini sesekali kehilangan fokus. Padahal, gagasan utamanya sudah cukup kuat. Tentang bagaimana seseorang korban kekerasan seksual dipenjara karena membunuh orang yang turut membiarkan kekerasan itu terjadi.
Ufo dan Hantu Merah
Kamila Andini selalu punya kecenderungan bermain dengan metafora. Dalam Yuni (2021), warna ungu menjadi salah satu elemen visual yang lekat dengan perjalanan karakter utamanya. Sementara dalam Before, Now & Then (2022), konde membentuk bahasa visual tentang identitas, batasan sosial, serta kehidupan yang tidak sepenuhnya bisa mereka pilih sendiri.
Dalam Empat Musim Pertiwi, metafora hadir melalui keberadaan UFO dan sosok hantu bercahaya merah. Dua hal itu membentuk dunia yang tidak sepenuhnya tunduk pada logika realisme, sekaligus memberi ruang bagi Kamila untuk membicarakan sesuatu yang lebih besar daripada peristiwa yang tampak di layar.
Keberadaan UFO dan hantu bercahaya merah menghadirkan nuansa ganjil yang menyelimuti kehidupan Pertiwi. Elemen-elemen tersebut membuat batas antara kenyataan, ingatan, ketakutan, dan hal-hal yang tidak bisa dijelaskan menjadi kabur.
Sayangnya, metafora yang berlimpah tidak selalu menghasilkan kedalaman yang sebanding. Ada kalanya simbol-simbol dalam Empat Musim Pertiwi terasa lebih sibuk membangun atmosfer daripada memperkuat perkembangan karakter atau konflik utama. Penonton dapat menangkap bahwa ada sesuatu yang hendak disampaikan, tetapi tidak selalu merasakan bahwa setiap elemen tersebut benar-benar diperlukan oleh cerita.
Di sinilah ambisi visual Kamila sekaligus menjadi kekuatan dan kelemahan film. Ia tidak ingin menyampaikan gagasan secara gamblang. Ia memilih membiarkan gambar, suasana, dan simbol bekerja dengan caranya sendiri. Pendekatan ini memberi ruang bagi penafsiran, tetapi juga berisiko membuat film terasa terlalu padat oleh metafora.
Beberapa kelemahan yang ada tidak menghapus keberanian film ini. Empat Musim Pertiwi tetap menawarkan gambaran tentang perempuan yang menolak menerima begitu saja dunia yang telah melukainya. Dan mungkin dari sini, kita bisa melihat bagaimana kemarahan seorang penyintas. Kemarahan yang dapat menciptakan keberanian untuk melawan. (Mita)
Judul Film: Empat Musim Pertiwi | Sutradara dan Penulis: Kamila Andini | Produksi: Forka Films | Tahun Penayangan: 2026 | Durasi: 137 menit | Genre: drama, thriller, crime



