Sumbawa Besar (Suara NTB) – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumbawa memastikan usulan perpanjangan kontrak sebanyak 1.523 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu masih dilakukan verifikasi.
“Berkas 1.523 PPPK Paruh Waktu saat ini masih kita lakukan verifikasi. Kami juga menemukan ada yang meninggal dunia dan mengundurkan diri tinggal kita menunggu surat resmi dari perangkat daerah masing-masing,” kata Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi Kepegawaian BKSDM Kabupaten Sumbawa, Nurfaridah kepada Suara NTB, Jumat (23/10).
Ia meminta pegawai yang meninggal dan mengundurukan diri diharapkan perangkat daerah menyampaikan akta kematian ke BKPSDM. Pasalnya, seluruh data tersebut harus dilaporkan untuk proses lebih lanjut. Data ini akan dilakukan pemilihan sebelum kebijakan perpanjangan kontrak oleh pemerintah daerah.
“Khusus yang tidak masuk kantor dan yang masuk kantor tetapi tidak bekerja, kita minta agar perangkat daerahnya bisa memberikan atensi khusus agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.
Ia menyebutkan, pengangkatan PPPK Paruh Waktu di lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa dibagi dalam tiga periode. Tahap pertama, pegawai dengan masa kontrak tanggal 30 September sebanyak 1.316 orang dan rata-rata mereka telah memasukkan berkas untuk perpanjangan.
Periode pengangkatan kedua sebanyak 1.523 orang akan berakhir masa kontraknya tanggal 10 Oktober. Sementara, untuk pengangkatan di periode ketiga sebanyak 87 orang pegawai dengan masa kontrak berakhir di tanggal 30 Desember 2026.
“Kalau untuk tahap pertama sudah tidak ada masalah. Tahap kedua ini masih tahap verifikasi terhadap berkas yang telah diusulkan sebelumnya,” ucapnya.
Ia mengingatkan pegawai untuk tetap bekerja sebagaimana mestinya dan mengabdi untuk melayani rakyat. Sementara, pemerintah daerah pasti akan menyiapkan solusi terbaik dengan mengacu berkas yang telah diusulkan sebelumnya termasuk persyaratan lainnya untuk perpanjangan kontrak.
“Kami meminta kepada mereka untuk tetap bekerja sesuai tugasnya, tetap untuk melayani rakyat dimana pun posisinya. Kita juga meminta mereka untuk bekerja sebaik-baiknya,” katanya mengingatkan. (ils)



