Giri Menang (Suara NTB) – Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) di Kediri Selatan, Kecamatan Kediri, Lombok Barat (Lobar) mengajukan keberatan terkait penskoranatau skoring (nilai) pada beberapa item penilaian pengalaman kerja, terutama SK pengalaman kerja peserta dalam proses seleksi tambahan Bacakades.
Keberatan ini pun dibahas di tingkat kecamatan, tetapi tidak membuahkan hasil atau deadlock. Sehingga panita dan kecamatan pun membawa persoalan ini dibahas di tingkat Pemkab dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lobar. Mediasi mempertemukan Panitia Pikades desa dengan dua Bacakades dan dihadiri Camat, di Kantor Camat Kediri, Senin (26/10/2026).
Camat Kediri, Saiful Abubakar, S.Sos., M.Si., dikonfirmasi usai mediasi itu menyampaikan bahwa setelah mencermati dari sisi regulasi sesuai data dan fakta bahwa laporan (keberatan) yang disampaikan oleh Bacakades terkait SK Bacakades lain sebagai tenaga honorer tidak bisa diakomodir mengacu Perbup. Yang diakomodir dalam Perbup itu hanya ASN dan DPRD, di mana ASN itu sendiri terdiri dari ASN dan PPPK.
Karena itu, karena aturan berbicara seperti itu, maka SK Bacakades itu dianulir, karena sesuai arahan linear dari panitia Pilkades Dinas PMD seperti itu. “Karena tadi pihak (Bacakades) yang dipersoalkan tidak menerima, maka ranah persoalan tersebut kita sepakat untuk tindak lanjut ke DPMPD untuk mengekspresikan permasalahan ini,” jelas Camat Kediri ini.
Bacakades berjuang melalui DPMPD Lobar agar tidak terjadi tes tulis tersebut. Terkait polemik syarat seleksi tambahan, khususnya penilaian SK pengalaman kerja, itu ranah dari pihak panitia Pilkades desa menerjemahkan atau menafsirkan soal regulasi Perbup pasal 35 dan surat edaran sebagai turunan dari perbup tersebut.
Pihaknya tidak menilai atau menganggap apa yang dilakukan panitia Pilkades desa berbeda dengan perbup, karena itu tergantung penafsiran orang. “Sehingga ini akan diuji besok di DPMPD, seperti apa hasilnya ketika Panitia Pilkades Kediri Selatan berargumen, berdiskusi dengan kadis PMD,” ujarnya.
Apapun hasil pertemuan di DPMD Lobar itu akan menjadi rujukan yang akan dilaksanakan Pantia Pilkades desa. Jika nanti DPMD Lobar menetapkan SK pengalaman kerja diambil satu sebagai penilaian, tentu akan mengubah hasil skoring semua Bacakades. Pihaknya membantah ikut mengintervensi dalam tahapan seleksi Bacakades ini.
Sementara itu, sebelumnya, Ketua Panitia Pilkades Desa Kediri Selatan, Mujahid Ahmad menerangkan, proses pilkades di Kediri Selatan secara umum tidak ada masalah, berjalan lancar dan aman.
“Tapi memang ada yang keberatan dari satu calon, terkait dengan hasil (skoring). Karena kita masukkan salah saru calon itu SK Pol PP, menurut yang keberatan ini meminta SK Pol PP dibatalkan karena bukan merupakan bagian dari ASN. Itu jadi argumennya dia,” terangnya, Minggu (26/10/2026).
Salah satu calon yang dipersoalkan mengajukan tiga SK dilampirkan sebagai syarat. Masing-masing SK tersebut, yaitu dua SK pengalaman di organisasi non-pemerintah dan satu SK di pemerintahan. Sedangkan yang keberatan, mengajukan dua SK. Berdasarkan penilaian baik kumulatif maupun persentase, calon yang dipersoalkan itu masuk lima besar.
Dalam pengolahan hasil penilaian ini, pendidikan 30 persen, pengalaman kerja 50 persen, dan usia 20 persen. Semua nilai dikumulatifkan, sesuai ketentuan mengacu Perbup.
Dari tujuh calon itu, masing-masing H. Hamka mantan pensiunan pejabat Pemkab, Azwar Anas, Ridho Ashabul K, H. Abdullah, Junaidi, Hadi Sudrajat, dan M. Yunus. Dari tujuh bakal calon itu, dua orang tidak lolos yakni M. Yunus dan Hadi Sudrajat.
Dari dua bakal calon yang tidak lolos itu, satu orang yang mengajukan keberatan. Sedangkan calon lain, tidak ada yang mengajukan keberatan. Keberatan pun telah disampaikan ke Panitia, Camat Kediri, dan Dinas PMD Lobar.
Pihaknya menegaskan dalam pelaksanaan tahapan Pikades ini dilakukan sesuai aturan dan Perbup yang ada.
Sementara itu, Kepala DPMD Lobar, H. Mahnan menyampaikan pihaknya sudah turun langsung ke Kediri. Ditegaskan, bahwa dalam pelaksanaan mengikuti regulasi. “Saya sudah turun langsung ke Kediri,” imbuhnya. (her)



