BerandaNTBSUMBAWA BARATKebutuhan Manajemen Talenta, ASN Diminta Aktif Perbarui Data

Kebutuhan Manajemen Talenta, ASN Diminta Aktif Perbarui Data

Taliwang (Suara NTB) – Penerapan manajemen talenta di lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat memberi konsekuensi kepada para Apratur Sipil Negara (ASN). Para ASN di minta untuk lebih aktif memperbarui data pada aplikasi yang terintegrasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN),agar pengelompokan jenjang karirnya terekam dalam peta talenta.

“Mulai sekarang, apa-apa yang menyangkut kepegawaian, ASN bersangkutan sebisanya mengunggah ke aplikasi yang teritegrasi dengan BKN. Karena itu akan menentukan posisi ASN terkait dalam data peta talenta,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KSB, Agusman, Senin (26/10).

Data awal yang dapat mulai diunggah oleh ASN, dikatakan Agusman bisa dimulai dari data-data standar. Seperti pembaruan profil pegawai, kompetensi, jabatan, penghargaan, hingga rekapitulasi penugasan. “Mungkin titelnya ada berubah misal dari S1 jadi S2 atau lainnya. Itu bisa segera diperbarui,” ujarnya.

Ia menuturkan, data-data kepegawaian ASN itu sebagai dasar BKN untuk menyusun peta talenta setiap ASN setiap tingkat pemerintahan, kementerian dan lembaga negara. Untuk menghasilkan peta talenta tersebut tiap pegawai akan dikelompokkan dalam sembilan kotak talenta atau nine box talent berdasarkan kompetensi, potensi dan kinerjanya. “Makin lengkap datanya, maka makin tingggi posisi kotak pengelompokan pegawai bersangkutan,” cetus Agusman.

Dalam penilaian sistem manajemen talenta lanjutnya, menggunakan metode 360 derajat dengan melibatkan pimpinan, rekan sejawat, dan bawahan. Karena itu, khususnya kepada kepala OPD agar turut aktif pula memberikan penilaian kepada anak buah di dinasnya masing-masing.

Agusman menyampaikan, sistem manajemen talenta pada dasarnya bertujuan  agar proses pengembangan karier ASN lebih objektif, terencana, terbuka, dan akuntabel karena didasarkan pada rekam jejak, kompetensi, dan kinerja setiap pegawai. Sistem ini juga meminimalkan praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme dalam pengembangan karier ASN, terutama pada pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama.

“Penerapan manajemen talenta kita saat ini sudah berlaku pada semua jenjang karis kepegawaian termasuk dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Maka ke depan untuk memilih kepala OPD tidak lagi kita terapkan mekanisme selter (seleksi terbuka),” tandasnya.

Sebagai informasi, KSB resmi mendapat persetujuan untuk penerapan manajemen talenta berdasarkan surat keputusan BKN Nomor: 409 Tahun 2026 tertanggal 1 Oktober 2026.(bug)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN
















VIDEO