Praya (Suara NTB) – Terhitung mulai Senin (26/10), jajaran Polresta Lombok Tengah (Loteng) mulai menggelar Operasi Patuh Rinjani 2026. Ditandai dengan apel gelar pasukan di lapangan apel Mapolresta Loteng Senin pagi. Operasi sendiri akan berlangsung selama 14 hari hingga 8 November 2026 mendatang. Selama operasi berlangsung para pengendara diingatkan agar mematuhi aturan berlalu lintas. Jika tidak mau ditindak.
‎Kapolresta Lombok Tengah Kombes Pol Hariyanto, S.H., S.I.K., Senin siang mengatakan, kegiatan ‎tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polresta Loteng. Karena semakin patuh masyarakat dalam berkendara, semakin kecil peluang terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
Selama operasi berlangsung, pihaknya tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelanggaraan aturan berlalu lintas. Tetapi juga melalukan edukasi, pencegahan dan pendekatan humanis kepada masyarakat. “Tujuan oeprasi ini meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan. Penegakan hukum tetap akan dilakukan terhadap pelanggaran yang ada. Namun dilaksanakan secara profesional dan humanis,” sebutnya.
‎Dalam operasi tersebut lanjutnya, personel yang terlibat tetap akan mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasive. Disertai dengan penegakan hukum melalui tilang manual maupun elektronik. Termasuk ETLE statis dan mobile jika diperlukan.
Termasuk teguran simpatik juga diberikan kepada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran. “Untuk itu kami mengajak masyarakat agar bersama-sama menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib. Lengkapi surat kendaraan, gunakan helm, patuhi rambu lalu lintas dan selalu utamakan keselamatan,’ tegasnya seraya mengingatkan seluruh personel yang terlibat dalam operasi agara melaksanakan tugas secara profesional, tidak arogan dan tetap mengedepankan pelayanan yang humanis.
‎Masih menurut Kapolesta Loteng, angka pelanggaran lalu lintas di Loteng tercatat masih cukup tinggi. Sebagai perbandingkan, selama pada Operasi Patuh Rinjani tahun 2025 tercatat ada 12.078 pelanggaran. Angka tersebut meningkat sekitar 8 persen dibandingkan tahun 2024 sebanyak 11.232 pelanggaran pada periode yang sama. (kir)



