BerandaNTBKOTA BIMAPelanggaran Lalu Lintas Naik 846 Kasus

Pelanggaran Lalu Lintas Naik 846 Kasus

Kota Bima (Suara NTB) -Pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Bima Kota mencapai 12.078 kasus selama pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani 2025. Jumlah itu meningkat 846 kasus dibandingkan tahun sebelumnya, meski angka kecelakaan lalu lintas turun dari 32 menjadi 24 kejadian.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto Banu Kristanto menyampaikan, data jumlah pelanggaran tersebut diketahui saat apel gelar pasukan Operasi Patuh Rinjani 2026 di Lapangan Utama Mako Polres Bima Kota, Senin (26/10). Operasi berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Berdasarkan data yang dipaparkan Kapolres, pelanggaran lalu lintas pada 2024 tercatat sebanyak 11.232 kasus. Jumlah itu naik sekitar 7,5 persen menjadi 12.078 kasus pada 2025.

Di sisi lain, jumlah kecelakaan lalu lintas turun delapan kejadian, dari 32 kejadian pada 2024 menjadi 24 kejadian pada 2025. Namun, kecelakaan sepanjang 2025 masih mengakibatkan 11 orang meninggal dunia.

Jumlah korban luka berat juga turun enam orang. Sementara itu, korban luka ringan meningkat dari 27 orang pada 2024 menjadi 28 orang pada 2025.

Kapolres menjelaskan, meningkatnya jumlah kendaraan dan aktivitas masyarakat menjadi tantangan dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Operasi Patuh Rinjani 2026 akan dilaksanakan dari tanggal 26 Oktober sampai dengan 8 November 2026,” ungkapnya.

Ia menegaskan, persoalan lalu lintas tidak dapat ditangani kepolisian sendiri.

Menurutnya, peningkatan kesadaran masyarakat menjadi bagian penting dalam menekan pelanggaran dan kecelakaan. “Kepatuhan terhadap rambu, penggunaan perlengkapan keselamatan, serta perilaku berkendara yang tertib merupakan bagian penting dalam mencegah kecelakaan di jalan raya.” katanya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan menghadiri apel gelar pasukan tersebut sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani 2026.

Feri menekankan pentingnya sinergi lintas instansi dalam meningkatkan disiplin masyarakat di jalan raya. Melalui kerja sama tersebut, operasi diharapkan dapat menekan pelanggaran sekaligus mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.

Kehadiran pemerintah daerah juga menjadi bagian dari koordinasi bersama kepolisian dan pemangku kepentingan lainnya. Apel tersebut turut dihadiri unsur TNI, Jasa Raharja, pejabat Pemkot Bima, serta personel gabungan dari berbagai instansi.

Selama operasi berlangsung hingga 8 November mendatang, pengguna jalan diimbau mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan menjaga kecepatan kendaraan. (hir)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN
















VIDEO