BerandaNTBLOMBOK UTARAVisitasi Monev KI NTB, Keterbukaan Informasi di Banyak Daerah Condong Andalkan Dinas...

Visitasi Monev KI NTB, Keterbukaan Informasi di Banyak Daerah Condong Andalkan Dinas Kominfo

Tanjung (Suara NTB) – Pemda Kabupaten Lombok Utara (KLU) berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari pelayanan pemerintah daerah. Selain terbuka, informasi daerah yang dikelola oleh OPD teknis juga diminta untuk terus diperbarui dan dimutakhirkan.

Wakil Bupati (Wabup) Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri, S.T., M.T., saat menerima kunjungan Monev KI NTB di Kantor Dinas Kominfo KLU, Selasa (27/10/2026) mengungkapkan, pemenuhan kebutuhan masyarakat akan informasi publik telah menjadi sebuah keniscayaan. Pemerintah KLU terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas informasi agar lebih akurat, relevan, dan mutakhir, sehingga setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat dipertanggungjawabkan.

“Kebutuhan masyarakat akan informasi publik ini menjadi sebuah keniscayaan. Nah, tapi terkadang hal-hal semacam ini, ini kadang-kadang disalahartikan oleh kawan-kawan kita yang di bawah. Jadi begitu meminta informasi, harus saat itu dapat (mispersepsi, red), harus saat itu harus kami sampaikan. Nah, ini kan tentu prosedur-prosedur yang ada seperti yang kita saksikan tadi, itu harus dijalankan,” papar Wabup.

Di depan KI NTB, Kus mengaku banyak dinamika yang sering ditemui di lapangan. Selain mispersepsi permohonan informasi, juga menyangkut prosedur memperoleh informasi pada OPD teknis.

Kendati demikian, pihaknya memaklumi persepsi tersebut sebagai bagian yang perlu disikapi bersama. Pihaknya juga meminta, agar OPD tetap mengedepankan agar pelayanan informasi yang layak publikasi tetap dapat diperoleh oleh masyarakat.

“Apapun itu, tentu sampai saat ini pemerintah KLU terus berkomitmen untuk bagaimana meningkatkan informasi-informasi ini supaya lebih akurat, relevan, dan mutakhir, sehingga apa yang disampaikan kepada masyarakat itu bisa kami pertanggungjawabkan,” sambungnya.

Lebih lanjut, Wabup menegaskan pentingnya pemutakhiran data yang dikelola oleh seluruh OPD. Data-data informatif dan membangun tersebut sedianya dipublikasikan oleh OPD teknis, melibatkan PPID pada tiap OPD.

“Alhamdulillah tahun ini di (APBD) Perubahan, kami sudah menganggarkan untuk peningkatan kapasitas kawan-kawan pengelola PPID membantu di OPD. Nah, sekali lagi kami ingin data yang tersaji di publik ini memang benar-benar dapat kita pertanggungjawabkan,” tandasnya.

Untuk diketahui, Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat melakukan visitasi ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lombok Utara selaku pejabat pengelola informasi dan dokumentasi atau PPID utama. 

Tim monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik Provinsi NTB disambut langsung oleh Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri, didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika KLU, Hairul Anwar, serta Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Novia Trisnawati.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk menilai serta mengukur secara langsung efektivitas pelaksanaan dan capaian pendampingan yang telah dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika KLU. 

Ketua Komisi Informasi NTB, Sahnam, S.H., menyampaikan bahwa berdasarkan isian self-assessment kuesioner, Lombok Utara tercatat sudah 100 persen mengisi kuesioner tersebut. Kedatangan tim kami bertujuan untuk memastikan secara langsung apakah seluruh data yang diisi dalam SAQ tersebut sudah sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

“Sertifikasi kuesionernya, Lombok Utara termasuk sudah 100% mengisi. Nah, kedatangan kami ini untuk memastikan secara langsung apakah semua yang diisi dalam SAQ itu sesuai atau tidak,” ucap Sahnam.

Ia mengakui, berdasarkan monev pengelolaan informasi publik secara keseluruhan di Provinsi NTB, terdapat beberapa catatan yang menjadi masukan KI NTB kepada pemerintah daerah.

“Badan publik terutama yang di bawah Pemda, seringkali menonjolkan hanya kominfo. Jadi badan publik yang lain ini kurang prioritas, dan itu terjadi di semua kabupaten/kota,” tegasnya.

Solusi atas persoalan tersebut, kata Sahnam, berada di pucuk pimpinan, yakni Bupati dan Wakil bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Karena tidak mungkin (Kepala Dinas) Kominfo akan mendriver dengan kewenangannya semua badan publik atau PPID ini. Jadi itu kendala di semua kabupaten/kota. Oleh karena itu, salah satu solusi ke depan bagaimana persepsi soal keterbukaan ini sama kominfo dengan badan publik yang lain,”  tambahnya.

KI NTB juga berharap koordinasi antara PPID utama dengan PPID pelaksana itu betul-betul terjalin dengan baik. (ari)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN
















VIDEO