Sumbawa Besar (Suara NTB) – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Sumbawa, memastikan program Cetak Sawah Rakyat dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI di atas lahan seluas 2.500 hektar ditunda. Hal ini terjadi akibat refocussing anggaran di tingkat kementerian.
“Jadi penundaan itu berkaitan dengan adanya refocusing anggaran pemerintah pusat dan belum rampungnya proses Survei, Investigasi, dan Desain (SID) di sejumlah lokasi CSR,” kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa, H. Junaidi kepada wartawan, Jum’at (30/10).
Menurutnya, pemerintah daerah sudah berupaya maksimal untuk memfasilitasi penyelesaian berbagai persyaratan administrasi dalam mendukung pelaksanaan program. Namun, proses peninjauan atau reviu SID oleh pemerintah pusat belum terlaksana hingga program terkena kebijakan refocussing anggaran.
Ia baru mengetahui secara menyeluruh persoalan itu ketika mulai menindaklanjuti kelengkapan administrasi program cetak sawah baru. Salah satu kendala yang harus diselesaikan berkaitan dengan rencana lokasi cetak sawah yang masuk dalam wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Intam.
“Kami sudah sampaikan persoalan itu kepada Bupati dan telah mengundang pihak-pihak terkait, termasuk kepala desa dan manajemen PT Intam untuk membahas penggunaan lahan tersebut,” ucapnya.
Di tahap pembahasan, pimpinan PT Intam menyetujui pemanfaatan lahan yang masuk dalam wilayah IUP perusahaan sebagai lokasi cetak sawah baru. Setelah memperoleh kesepakatan, pemerintah juga telah menyusun berita acara hasil pertemuan untuk diajukan ke pimpinan daerah guna mendapatkan persetujuan.
Penyelesaian persoalan lahan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memenuhi kebutuhan administrasi program. Setelah itu, tim survei meminta agar proses reviu SID oleh pemerintah pusat berlangsung di Kabupaten Sumbawa.
“Hasil komunikasi tim menyebutkan masih terdapat tahapan administrasi yang belum diselesaikan oleh pemerintah pusat. Kondisi tersebut membuat proses reviu SID belum berjalan sesuai harapan,” ujarnya.
Kebijakan refocusing mengakibatkan pelaksanaan program cetak sawah baru harus ditunda. Keberlanjutan program ini di tahun 2027 juga belum dipastikan mengenai rencana pelaksanaannya. (ils)



