Sumbawa Besar (Suara NTB) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB, memastikan dua orang yang diamankan di Dusun Stowe Brang, Desa Gontar, Kecamatan Alas positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Kedua terduga pelaku saat ini sudah diamankan di rutan BNNP untuk proses hukum.
“AS dan SM kita tangkap setelah menerima informasi dari masyarakat. Saat kita gerebek petugas gabungan menemukan 107,53 gram sabu,” kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP NTB, Kombes Pol. Darsono Setyo Adji pekan kemarin.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku terungkap tidak hanya sebagai pengguna tetapi juga sebagai bandar. Hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya barang bukti sabu yang diamankan dari tangan kedua pelaku.
Petugas juga menemukan peralatan yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu. Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas juga menemukan narkotika jenis sabu dengan berat lebih dari satu ons yang disimpan di dalam dompet.
“Secara keseluruhan barang bukti narkotika yang diamankan satu paket klip besar sabu dengan berat bruto 102,86 gram dan satu paket klip kecil dengan berat bruto 4,67 gram,” ucapnya.
Petugas turut menyita sejumlah barang bukti lainnya, di antaranya satu unit mobil Toyota Kijang Rover warna silver bernomor polisi DR 1757 RB. Satu unit sepeda motor Honda CBR 150 warna hitam lis merah putih bernomor polisi EA 4057 FB, serta uang tunai sebesar Rp952. 000.
Petugas juga mengamankan dua unit telepon genggam merek Infinix dan iPhone 14, dua buah bong, lima pipet plastik yang ujungnya diruncingkan, gunting. Timbangan digital, sendok stainless, pipet kaca, korek api, serta sejumlah bendel plastik klip yang diduga digunakan untuk mengemas sabu.
“Kami juga menemukan buku tabungan, dua kartu serta satu KTP atas nama Agus Sudono untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Sebelum dibawa ke BNNP, kedua terduga beserta seluruh barang bukti dibawa ke Makodim 1607/Sumbawa untuk dilakukan pemeriksaan awal. Keduanya juga dibawa ke BNN Sumbawa untuk menjalani tes urine dan hasilnya positif sabu.
“Pengungkapan ini menjadi bukti pentingnya peran serta masyarakat dalam membantu aparat mengungkap peredaran narkotika. Informasi yang disampaikan masyarakat menjadi pintu masuk petugas untuk melakukan penindakan terhadap dugaan aktivitas peredaran barang terlarang tersebut,” tukasnya. (ils)



