NASKAH kuno Bima, Bo’ Sangaji Kai ditetapkan dalam Register Regional Memory of the World Asia-Pasifik UNESCO atau MoWCAP pada Pertemuan Umum ke-11 MoWCAP di Arsip Nasional Republik Indonesia Jakarta.
Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) NTB, Muhamad Ihwan, mengatakan pengakuan terhadap naskah bersejarah Kesultanan Bima tersebut memperkuat posisi NTB dalam peta warisan dokumenter Asia-Pasifik sekaligus menghadirkan kebanggaan bagi masyarakat Bima dan seluruh masyarakat NTB.
“Bo’ Sangaji Kai menjadi salah satu dari tiga warisan dokumenter Indonesia yang berhasil masuk register regional melalui persidangan tersebut bersama Kidung Bhuwana Wināśa dan koleksi Pusat Dokumentasi Sastra H B Jassin,” ujarnya, Jumat, 6 November 2026.
Pencapaian ini, lanjutnya merupakan hasil pengajuan bersama Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Yayasan Museum Sampa Radja dan Pemerintah Provinsi NTB melalui nominasi Bo’ Sangaji Kai, Catatan Kerajaan Bima Saksi Letusan Tambora 1815.
“Keberhasilan tersebut memperlihatkan arti penting kolaborasi pemerintah pusat pemerintah daerah dan lembaga pelestari warisan dokumenter dalam memperjuangkan pengakuan internasional terhadap kekayaan pengetahuan yang dimiliki daerah,” katanya.
Ia menilai, pencapaian Bo’ Sangaji Kai memperkuat hubungan antara pelindungan pengembangan pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan, pelindungan menjaga naskah beserta informasi yang dikandungnya, serta pengembangan memperluas penelitian pemahaman dan pengenalan masyarakat terhadap nilai penting naskah.
“Pemanfaatan menghadirkan pengetahuan tersebut dalam pendidikan kehidupan sosial dan kegiatan ekonomi berbasis kebudayaan. Pembinaan memperkuat kemampuan pelestari pengelola dan generasi penerus yang akan melanjutkan tanggung jawab tersebut,” jelasnya.
Pengakuan yang diraih Bo’ Sangaji Kai berada pada Register Regional Memory of the World Asia-Pasifik UNESCO dengan fokus pada warisan dokumenter. Pencapaian ini memperkuat tanggung jawab bersama untuk menjaga keaslian keberlanjutan dan akses terhadap pengetahuan yang tersimpan di dalamnya.
“Dari Bima warisan pengetahuan ini menjangkau masyarakat yang lebih luas dan membawa pesan bahwa NTB memiliki akar sejarah serta tradisi intelektual yang bernilai bagi Indonesia dan dunia,” tambahnya.
Ihwan menjelaskan, Bo’ Sangaji Kai merupakan catatan penting Kesultanan Bima yang merekam rentang sejarah abad ke-17 hingga abad ke-19. Naskah ini memuat pengetahuan mengenai pemerintahan hubungan antarkerajaan diplomasi perdagangan dan kehidupan sosial masyarakat.
Salah satu nilai pentingnya adalah kesaksian mengenai letusan Gunung Tambora tahun 1815 yang memberikan perspektif masyarakat setempat terhadap peristiwa besar tersebut.
“Bo’ Sangaji Kai juga memperlihatkan keterhubungan Bima dengan kerajaan dan jaringan perdagangan di kawasan Asia Tenggara serta menyimpan catatan mengenai penguasa perempuan atau Sultanah dan perlindungan hukum bagi perempuan,” terangnya.
Kandungan tersebut menjadikan naskah ini sumber primer yang bernilai untuk kajian sejarah sosial politik hukum dan kebudayaan. Melalui naskah ini sejarah NTB dapat dipelajari sebagai bagian dari hubungan antarmasyarakat dan perkembangan pengetahuan yang melampaui batas wilayah.
“Pengakuan MoWCAP memperluas perhatian terhadap nilai penting tersebut sekaligus memperkuat alasan untuk menjaga keberadaan naskah dan memastikan pengetahuannya tetap dapat diwariskan,” pungkasnya. (era)



