BerandaHEADLINEDiduga Oplos Beras SPHP, Bulog NTB Blokir 10 Mitra Rumah Pangan Kita

Diduga Oplos Beras SPHP, Bulog NTB Blokir 10 Mitra Rumah Pangan Kita

Mataram (Suara NTB) – Selama kurun waktu 10 bulan terakhir, Kantor Wilayah (Kanwil) Perum Bulog NTB memblokir sekitar 10 mitra Rumah Pangan Kita (RKP) karena diduga melakukan pelanggaran berupa pengoplosan beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).


Pimpinan Wilayah (Pimwil) Perum Bulog Kanwil NTB, Mara Kamin Siregar mengungkapkan, pemblokiran itu dilakukan setelah ditemukan adanya pelanggaran, termasuk praktik pengemasan ulang atau repacking beras serta penjualan yang tidak sesuai dengan ketentuan.


“Bagi mitra kerja Bulog, baik Rumah Pangan Kita maupun mitra kios dan toko di pasar-pasar SP2KP, kami mengimbau agar tidak melakukan repacking, menerima kemasan lain, ataupun menjual melebihi ketentuan,” ujarnya, Kamis, 5 November 2026.


Ia menjelaskan, penindakan terhadap mitra bermasalah dilakukan bersama tim terkait, termasuk Satgas di Polda NTB. Menurutnya, praktik pengemasan ulang berpotensi merugikan masyarakat. Sebab, beras SPHP yang seharusnya dijual dengan harga murah dikemas kembali dalam ukuran berbeda, seperti 20 kilogram, 25 kilogram hingga 50 kilogram, kemudian dijual dengan harga lebih tinggi.


“Dampaknya masyarakat yang dirugikan. Beras yang seharusnya dijual dengan harga subsidi, ketika dikemas ulang bisa dijual dengan harga yang lebih tinggi,” katanya.


Untuk mencegah penyimpangan distribusi, Bulog juga membatasi alokasi beras kepada mitra RPK di pasar-pasar SP2KP sekitar 2 hingga 4 ton. Jumlah tersebut disesuaikan dengan kapasitas penyimpanan masing-masing kios.
Jika kios hanya mampu menampung 2 ton, maka Bulog tidak akan memberikan alokasi melebihi kapasitas tersebut. Kebijakan ini dilakukan guna memastikan beras yang disalurkan benar-benar dijual kepada masyarakat melalui jalur yang telah ditentukan, bukan dialihkan kepada pihak lain.


Agar terhindar dari beras oplosan, masyarakat juga diminta untuk bisa membedakan antara beras medium dan premium. Salah satu perbedaan mencolok yaitu bentuk dan tampilan beras. Masyarakat juga bisa membedakan dari kemasan beras.


“Antara premium dengan medium, kan dari kita nyentuh dengan kita melihat itu polesannya kan berbeda, dari sosoknya beda,” ungkapnya.


Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB menetapkan dua tersangka kasus dugaan pengoplosan beras bersubsidi. Direktur Reskrimsus Polda NTB, Kombes Ade Zamrah mengatakan kedua tersangka tersebut berinisial HM dan Z. Modus yang dilakukan keduanya hampir sama yakni membeli beras bersubsidi lalu mencampurnya dengan beras lain.


“Sengaja membeli beras SPHP, kemudian dibuka beras tersebut dan dicampur atau dioplos, dimanipulasi mutunya dengan beras hasil penggilingan lalu di kemas kembali dengan karung lain,” katanya.


Tersangka HM membeli beras subsidi tersebut di Pasar Gerung, Lombok Barat dengan harga Rp60 ribu satu karung berukuran lima kilogram. Total beras subsidi yang dibeli 400 pcs dengan berat 2 ton. Setelah mengemas kembali, beras tersebut dinaikkan harganya menjadi Rp13 ribu perkilogram. Sehingga keuntungan yang diperoleh dari setiap penjualan beras tersebut sebesar Rp1.000.


“Tersangka menjualnya ke pengampas beras, sehingga mendapat keuntungan seribu rupiah per kilogramnya,” lanjutnya.


Sementara tersangka Z membeli beras di pengampas yang berada di Desa Ungga, Lombok Tengah sebanyak 300 pcs atau setara 1,5 ton dengan harga Rp60 ribu pcs. Kemudian dikemas kembali ke dalam karung berukuran 25 kilo, dan dijual dengan harga Rp300 ribu per karung.


“Pelaku menjual dengan harga Rp12,5 ribu per kilo. Dijual di wilayah Bali dengan keuntungan yang diperolehnya sebanyak Rp500 per kilo,” ungkapnya. (era)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN












VIDEO