Giri Menang (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Pemkab Lobar) berupaya menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) melalui pendataan langsung, pelibatan tenaga pendidik hingga penguatan pelayanan masyarakat berbasis dusun. Hingga saat ini, ribuan anak tidak sekolah berhasil ditangani atau ditekan melalui gerakan Satu Guru Satu ATS yang melibatkan para guru.
Wakil Bupati (Wabup) Lobar, Hj. Nurul Adha, mengungkapkan jumlah ATS yang sebelumnya tercatat mencapai 7.364 anak kini mengalami penurunan menjadi sekitar 5.000 anak berdasarkan laporan terbaru Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lobar.
Menurut Nurul Adha, keterlibatan guru dalam proses verifikasi lapangan membantu pemerintah menemukan anak-anak yang selama ini belum terjangkau layanan pendidikan. Ia menjelaskan, anak-anak yang berhasil ditemukan, kemudian diarahkan untuk kembali mendapatkan akses pendidikan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing.
Sebagian di antaranya telah mengikuti pendidikan melalui Sekolah Rakyat. Sementara anak-anak yang tidak menempuh jalur pendidikan formal difasilitasi melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), termasuk program kejar Paket C.
“Ini merupakan terobosan yang terus kita dorong agar jumlah anak tidak sekolah semakin berkurang,” katanya.
Selain mengandalkan tenaga pendidik, Pemkab Lobar berencana mengoptimalkan kembali fungsi Posyandu sebagai salah satu ujung tombak pendataan ATS. Nurul Adha menilai, keberadaan Posyandu yang tersebar hingga tingkat dusun memiliki posisi strategis untuk mengidentifikasi anak-anak yang belum memperoleh hak pendidikan.
“Ke depan kita akan merevitalisasi kembali peran Posyandu Enam SPM. Karena Posyandu berbasis dusun, keberadaannya bisa menjadi kekuatan untuk menemukan anak-anak yang belum sekolah secara lebih cepat,” jelasnya.
Penguatan tersebut diharapkan membuat sistem pendataan semakin menyentuh masyarakat bawah. Dengan demikian, anak-anak yang belum mengenyam pendidikan dapat segera diketahui dan memperoleh pendampingan.
Dalam kesempatan itu, Nurul Adha juga menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan terhadap penanganan ATS, terutama untuk memastikan anak-anak yang telah menyelesaikan pendidikan sekolah dasar tidak berhenti sebelum melanjutkan ke jenjang SMP.
Ia meminta Dinas Dikbud Lobar memprioritaskan penyelesaian persoalan tersebut karena pendidikan SD dan SMP merupakan kewenangan pemerintah kabupaten. Nurul Adha menegaskan, penanganan ATS membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, satuan pendidikan, tenaga pendidik hingga unsur masyarakat. (her)



