spot_img
Selasa, Februari 17, 2026
spot_img
BerandaEKONOMIMenjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan Sejak di Swasta, Erick Thohir Terima Manfaat JHT

Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan Sejak di Swasta, Erick Thohir Terima Manfaat JHT

Mataram (suarantb.com) – BPJS Ketenagakerjaan secara resmi membayarkan Jaminan Hari Tua (JHT) milik Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir. Manfaat tersebut berasal dari kepesertaan Erick selama bekerja di sejumlah perusahaan swasta, jauh sebelum dirinya bergabung dengan pemerintahan.

Ditemui di kediamannya, Erick menjelaskan bahwa sejak aktif di dunia usaha ia sudah memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk masa depan. Kesadaran itulah yang mendorongnya rutin membayar iuran sebagai bentuk tanggung jawab sekaligus kontribusi terhadap program pemerintah.

“Sebelum bergabung ke Pemerintahan, saya punya background sebagai swasta. Saya banyak belajar bagaimana BPJS Ketenagakerjaan melayani semua dengan sangat baik, dan terbukti hari ini ketika saya sudah tidak aktif lagi di swasta dan bergabung kepada pemerintah, saya mendapatkan manfaatnya,” ungkap Erick.

Komitmen Menpora untuk Perlindungan Atlet

Saat ini sebagai Menpora, pihaknya juga akan berupaya agar para atlet Indonesia mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya merasakannya dan mudah-mudahan ini bermanfaat juga untuk kita semua. Tentu sebagai Menpora, saya aktif dan akan terus menjalankan kerjasama kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk para atlet. inilah peran kami sebagai pemerintah dalam melayani para atlet ini dengan menyiapkan dana pensiun,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia menjelaskan bahwa manfaat yang diberikan merupakan hak setiap pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Ia menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan, termasuk penyederhanaan proses klaim melalui kanal digital agar peserta dapat mengakses manfaat dengan lebih cepat dan mudah.

“Kami memastikan seluruh peserta mendapatkan layanan terbaik. Tidak hanya untuk manfaat JHT, tetapi juga program lain seperti Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Kehilangan Pekerjaan, dan Jaminan Pensiun. Harapan kami, semakin banyak pekerja yang sadar pentingnya perlindungan jaminan sosial,” tambahnya.

BPJS Ketenagakerjaan juga menyambut baik komitmen Kementerian Pemuda dan Olahraga dalam memberikan perlindungan bagi para atlet Indonesia. Roswita menegaskan bahwa profesi atlet memiliki risiko tinggi sehingga sangat penting untuk mendapatkan perlindungan sejak dini.

“Para atlet adalah aset bangsa. Dengan dukungan Kemenpora, kami ingin memastikan mereka terlindungi ketika berlatih, bertanding, ataupun setelah masa kariernya selesai. Integrasi perlindungan ini menjadi langkah besar untuk ekosistem olahraga Indonesia,” pungkas Roswita.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan NTB, Nasrullah Umar menyambut baik komitmen Kemenpora untuk memberikan perlindungan pada para atlet.

“Kami percaya bahwa prestasi atlet tidak hanya lahir dari kerja keras, tetapi juga dari rasa aman saat mereka menjalani profesinya. Atlet adalah aset bangsa yang menghadapi risiko tinggi dalam setiap pertandingan, sehingga adanya perlindungan menjadi sebuah kebutuhan. Komitmen Kemenpora untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para atlet adalah langkah besar bagi kesejahteraan atlet.” demikian Nasrul. (bul)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO