spot_img
Selasa, Februari 24, 2026
spot_img
BerandaPENDIDIKANNataru 2025, Disdik Pastikan Libur Sekolah Ikuti Kalender Pendidikan

Nataru 2025, Disdik Pastikan Libur Sekolah Ikuti Kalender Pendidikan

Mataram (Suara NTB) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram memastikan jadwal libur sekolah di Mataram pada momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 mengikuti kalender pendidikan. Pada kalender pendidikan, jadwal libur dimulai dari Senin (22/12/2025) hingga Minggu (4/1/2026).

Demikian disampaikan Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas), Disdik Kota Mataram, Syarafudin, Kamis (11/12). “Jadi libur sekolah sesuai dengan kalender pendidikan yang sudah ditetapkan di masing-masing daerah,” ujarnya.

Libur dimulai setelah ujian akhir semester berakhir yakni pada pertengahan Desember dan masuk pada Januari 2026 yang sekaligus menandakan mulainya semester genap.

“Jumlah hari liburnya sama, jumlah libur semester ganjil itu juga dua minggu,” jelas Syarafudin.

Sementara itu, Kepala Disdik Kota Mataram, Yusuf pada Kamis (11/12/2025) mengingatkan para murid untuk memanfaatkan waktu libur panjang ini dengan hal-hal baik dan bermanfaat.

“Libur tetap dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan yang positif, membantu aspek kognitif anak,” ujarnya.

Selain itu, Yusuf juga mengingatkan bahwa waktu libur adalah waktu anak berisitirahat dari kegiatan-kegiatan pembelajaran di sekolah.

Oleh karena itu, ia berharap waktu libur panjang ini dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk penyegaran diri murid setelah lama berjibaku dengan aktivitas di ruang kelas.

Kendati begitu, Yusuf tetap menekankan pentingnya pengawasan dan pemantauan dari orangtua, agar para murid tetap menghabiskan waktu libur untuk kegiatan yang positif dan produktif.
“Kalau di sekolah kan sudah selesai prosesnya, sekarang tinggal proses istirahat. Belajar-mengajar itu ada di rumah,” tandasnya.

Sebelumnya, Kemendikdasmen telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang kegiatan murid selama libur Natal dan Tahun Baru 2025.

SE ini dimaksudkan sebagai panduan bagi pihak terkait di antaranya Pemda, Dinas Pendidikan di daerah, dan kepala sekolah dalam memastikan libur panjang ini dimanfaatkan sebagai waktu istirahat dan berkumpul bengan keluarga.

SE ini juga meminta agar Kepsek tidak membebani murid dengan tugas rumah yang berlebihan. Jika tetap diberikan, tugas tersebut mesti bersifat sederhana dan menyenangkan.

Selain itu, Kemendikdasmen juga meminta sekolah agar memperkuat pesan Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) dengan mengedukasi siswa tentang keselamatan dari bencana.

Kementerian juga mengingatkan wali murid agar memastikan anak-anak mengerjakan hal-hal positif dan kegiatan-kegiatan sederhana lainnya. (sib)

IKLAN
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO