Giri Menang (suarantb.com) – Semua Kepala OPD di Lombok Barat (Lobar) menjalani job fit menjelang mutasi pemberlakuan merger lima OPD. Job fit dilaksanakan sejak Rabu (17/12/2025) bertujuan untuk memastikan penempatan pejabat di posisi yang tepat sesuai kompetensi, pengalaman, dan integritasnya demi meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja organisasi.
Terlebih awal tahun depan akan diberlakukan merger OPD sesuai Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), yang sering diperbarui untuk penyesuaian birokrasi, seperti Perda No. 3 Tahun 2025.
Sekretariat Pelaksana Job Fit pada BKD dan PSDM Lobar dalam hal ini Kabid Pengadaan, Data dan Informasi pada BKD dan PSDM Lobar Deny Satriawan, S.Sos., menyebutkan sebanyak 37 orang kepala OPD mengikuti job fit, di luar Kepala OPD yang akan pensiun.
“Job fit mulai tanggal tanggal 17 Desember, terakhir Sabtu (hari ini),”kata Kabid Pengadaan, Data dan Informasi pada BKD dan PSDM Lobar Deny Satriawan, S.Sos, Jumat (19/12/2025). Tahapan job fit dimulai technical meeting pada tanggal 17 Desember. Dilanjutkan dengan pelaksanaan job fit oleh tim penguji di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.
Dikatakan, job fit ini dilaksanakan sesuai perintah Bupati Lobar untuk menyiapkan pelaksanaan mutasi dan penyesuaian OPD tahun depan. (her)



