Mataram (suarantb.com) – Proses panjang yang dilalui seorang peserta seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkup Pemkot Mataram, akhirnya kandas. Secara otomatis yang bersangkutan gugur, karena usianya telah lebih dari 56 tahun sebelumnya pelantikan.
Mereka yakni, Ahmad Muzaki, sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Mataram, dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk menduduki jabatan yang dilamar. Ia gugur akibat kelebihan usia sebelum proses pengambilan sumpah jabatan sebagai pimpinan tinggi pratama.
Sekretaris Daerah Kota Mataram H. Lalu Alwan Basri menerangkan, hasil asesmen telah diterima dari tim asesor di Bandung, Jawa Barat. Seyogyanya, hasil assesment diterima tanggal 18 Desember, ternyata molor sehari.
Saat ini, pihaknya langsung melakukan rekap nilai assesment, makalah, rekam jejak, tes wawancara, dan lain sebagainya. “Hari ini (kemarin,red) kita langsung rekap,” terang Sekda ditemui pada, Senin (22/12/2025).
Rekapitulasi nilai akan diserahkan langsung ke pejabat pembina kepegawaian. Selanjutnya kata Sekda, akan diumumkan nama-nama yang masuk tiga besar untuk melanjutkan tahapan pemeriksaan kesehatan.
Mantan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Mataram mengakui, satu orang pelamar secara otomatis gugur karena tidak memenuhi syarat batas usia. “Secara aturan batas usia 56 tahun sebelum pelantikan. Kalau lebih sehari saja maka gugur atau tidak memenuhi syarat,” katanya.
Pelantikan pejabat hasil seleksi JPTP ditargetkan pada bulan Januari 2026. Tahapan pasca seleksi harus mengajukan izin ke Kementerian Dalam Negeri dan Badan Kepegawai Negara Republik Indonesia. “Insya Allah, kita jadwalkan bulan Januari,” katanya.
Jabatan pimpinan OPD yang dilelang diantaranya, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Staf Ahli Setda Kota Mataram. (cem)

