spot_img
Selasa, Februari 24, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATPemkab Lobar Menang Sejumlah Gugatan Aset

Pemkab Lobar Menang Sejumlah Gugatan Aset

Giri Menang (suarantb.com) – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Pemkab Lobar) memenangkan sejumlah gugatan yang dilayangkan oleh pihak desa dan masyarakat. Sejumlah gugatan yang dimenangkan mulai dari perkara aset daerah, sengketa proyek, hingga tapal batas desa. Total aset yang diselamatkan pun mencapai 2 hektare lebih.

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Lobar, H. Bagus Dwipayana mengatakan, bahwa tahun 2025 jumlah gugatan yang masuk ke Pemkab sebanyak 15 perkara. Dari 15 perkara ini yang sudah inkrah sebanyak lima perkara. Empat perkara dimenangkan Pemkab. Empat perkara yang dimenangkan, terdiri dari aset di Longseran, Kecamatan Lingsar dengan luas 1 hektare. Aset di Dasan Tereng Kecamatan Narmada seluas 1 hektare lebih.

Selain itu, ada gugatan tender Proyek kantor Perpustakaan Daerah. Dalam perkara ini, Pemkab dimenangkan. Lebih lanjut, sengketa lain yang dimenangkan Pemkab, yakni tapal batas desa yang digugat ke PN Mataram. Pihak desa keberatan wilayahnya yang ditetapkan dalam tapal batas oleh Bupati. “Dalam perkara ini kami menang, buktinya dia tidak lanjut. Artinya sudah inkrah,” imbuhnya, Selasa (6/1/2026).

Selain itu, pihaknya berhasil memenangkan sejumlah perkara, tetapi masih berlanjut karena penggugat melakukan upaya hukum, baik banding dan kasasi. Perkara itu di antaranya adalah perkara aset di UPT Uji Kir kendaraan, perkara ini masih lanjut ke kasasi. Ada juga aset di Sigerongan, Kecamatan Lingsar seluas 3,6 hektare, Pemkab menang pada tingkat banding. Dan di daerah yang sama ada aset seluas 5 hektare digugat, masih menunggu putusan. Pihaknya belum berani menyatakan perkara ini dimenangkan Pemkab.
Diakui, pihaknya kalah pada gugatan perihal Adminduk di Dukcapil. “Pengadilan menerima gugatannya,” imbuhnya.

Tahun ini lanjut dia, ada sekitar 3-4 gugatan masuk ke Pemkab. Kebanyakan perkara ini menyangkut aset. Salah satunya Pemkab menjadi turut tergugat dalam perkara aset di KLU. Aset ini telah diserahkan ke KLU, digugat oleh warga. (her)

IKLAN
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO