spot_img
Minggu, Februari 15, 2026
spot_img
BerandaNTBDOMPUKejari Dompu Dalami Dugaan Korupsi Pembangunan SDN 2 Dompu

Kejari Dompu Dalami Dugaan Korupsi Pembangunan SDN 2 Dompu

 

Dompu (Suara NTB) – Kejaksaan Negeri Kabupaten Dompu tengah mendalami dugaan korupsi pada pembangunan gedung SDN 2 Dompu di Karijawa Dompu. Pendalaman ini sebagai tindaklanjut atas laporan masyarakat yang menemukan indikasi korupsi berdasarkan temuan BPK tahun 2025.


Dalam temuan itu diungkap ada kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp177,631 juta dari nilai kontrak Rp6,883 miliar tahun anggaran 2024.


Kasi Intelijen Kejari Dompu, Joni Eko Waluyo, SH yang dikonfirmasi, Senin, 12 Januari 2026  membenarkannya. Namun prosesnya masih tahap pengumpulan bahan data dan keterangan. “Masih dalam tahap pengambilan keteran, pulbaket (pengumpulan bahan data dan keterangan),” kata Joni.


Pembangunan lanjutan ruang kelas baru di SDN 2 Dompu tahun 2024, masuk dalam 10 proyek strategis daerah. Bahkan pada September 2024, tim Korsup KPK meninjau langsung pembangunan gedung SDN 2 Dompu dan mengingatkan untuk memperhatikan kualitas pekerjaan.
Pembangunan SDN 2 Dompu ini dilakukan dalam dua tahun anggaran dan dimulai tahun 2023.

Pada 2023 dialokasikan sebesar Rp7 miliar dan tahun 2024 juga dialokasi Rp7 miliar. Pembangunan gedung SDN 2 Dompu di lokasi eks SDN 13 Dompu. “Kita minta keterangan terkait temuan BPK itu,” aku Joni. (ula)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO