spot_img
Minggu, Februari 15, 2026
spot_img
BerandaHEADLINESepakati Langkah Terukur Tangani Sampah, Gubernur NTB Duduk Bersama Wali Kota Mataram...

Sepakati Langkah Terukur Tangani Sampah, Gubernur NTB Duduk Bersama Wali Kota Mataram dan Bupati Lombok Barat

Mataram (suarantb.com) – Pemerintah Provinsi NTB menyiapkan langkah terukur untuk menyelesaikan persoalan persampahan yang melibatkan Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat, khususnya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Kebon Kongok.

Penegasan ini disampaikan Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal dalam Rapat Koordinasi Penanganan Persampahan yang dihadiri Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana dan Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini, Pelaksana Harian (Plh) Sekda NTB H. Lalu Moh. Faozal di ruang kerjanya, Rabu (21/1/2026).

Penanganan, tambahnya, dilakukan melalui dua skema utama. Yakni solusi jangka pendek berupa perluasan landfill dan solusi jangka panjang melalui penerapan teknologi waste to energy (WTE). Langkah jangka pendek dinilai mendesak untuk memastikan layanan persampahan tetap berjalan hingga sistem pengelolaan permanen terwujud.

“Untuk jangka pendek, kita tidak punya pilihan selain memperluas landfill. Ini harus segera dikerjakan agar tidak terjadi krisis sampah berulang,” ujarnya.

Gubernur NTB menjelaskan, perluasan landfill akan dilakukan secara bertahap dengan memanfaatkan lahan yang telah siap secara teknis, sehingga mampu menambah daya tampung TPAR Kebon Kongok hingga sekitar dua tahun ke depan.

Sementara itu, Pemprov NTB juga mendorong percepatan realisasi WTE sebagai solusi jangka panjang yang berkelanjutan. Menurut Gubernur NTB, sejumlah perusahaan telah mengajukan proposal WTE dan pemerintah provinsi tengah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup serta Kementerian PUPR untuk menyelaraskan regulasi, mengingat TPAR Kebon Kongok melayani dua daerah sekaligus, yakni satu kota dan satu kabupaten.

Dalam skema pembiayaan penanganan jangka pendek, disepakati pembagian beban anggaran dengan proporsi 40 persen Pemprov NTB, 40 persen Pemkot Mataram, dan 20 persen Pemkab Lobar. Pemerintah provinsi juga memastikan anggaran pembebasan lahan pendukung telah disiapkan.

“Target kita jelas, penyelesaian jangka pendek harus tuntas tahun ini. Sehingga tidak perlu lagi menetapkan status darurat sampah ke depan,” katanya. (ham/r)

 

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO