Mataram (Suara NTB) – Penjabat (Pj) Gubernur NTB Hassanudin dijadwalkan melantik Sekda Kota Bima, Drs. Mukhtar, M.H., sebagai Pj Walikota Bima di Graha Bhakti Praja, Kantor Gubernur NTB, Minggu, 11 Agustus 2024. Pelantikan Pj Walikota Bima kembali dilakukan setelah pejabat sebelumnya Ir. H. Moh. Rum, M.T., mengundurkan diri sebagai Pj Walikota, karena akan mencalonkan diri sebagai Walikota Bima.
Kepala Biro Pemerintahan Setda NTB Ir. H. Lalu Hamdi, M.Si., yang dikonfirmasi, Suara NTB, Jumat, 9 Agustus 2024 petang menjelaskan, pelantikan Pj Wali Kota Bima dilakukan Minggu, 11 Agustus 2024, karena Pemprov NTB sudah menerima Surat Keputusan (SK) penetapan Mukhtar sebagai Pj Wali Kota, Jumat, 9 Agustus 2024.
Dalam SK bernomor 100.2.3-3331 Tahun 2024 yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ini berisi tentang Pemberhentian H. Mohammad Rum, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi NTB sebagai Pj Wali Kota Bima dan menetapkan Muhktar, Sekda Kota Bima sebagai Pj Wali Kota.
Dalam melakukan pelantikan, ujarnya, Pemprov NTB sudah melakukan persiapan dengan menggelar rapat yang dipimpin Asisten I Setda NTB Drs. H. Fathurrahman, M.Si., yang dihadiri jajaran Pemprov NTB dan Pemkot Bima.
Turut hadir Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTB, Ir. Lalu Hamdi, M.Si, perwakilan dari unsur Biro Adpim, Dinas Kominfotik NTB, TP-PKK NTB, dan diikuti unsur perwakilan Pemerintah Kota Bima melalui daring.
Lalu Hamdi, memastikan persiapan acara dapat berjalan lancar dan diharapkan semua unsur harus mempersiapkan secara matang.
“Semoga kita semua dapat mempersiapkan semuanya dengan baik dan semua saling koordinasi. Hal-hal penting harus dicermati baik itu SK, naskah sambutan dan lain sebagainya,” ujarnya.
Pelaksanaan agenda pelantikan Pj Walikota Bima yang baru oleh Pj Gubernur NTB, dikarenakan berakhirnya masa bhakti Pj Walikota sebelumnya. Sebagaimana diketahui, Pj Walikota Bima sebelumnya Ir H. Mohammad Rum, MT turut sebagai calon kontestan pada Pilkada Kota Bima
Digelarnya pelantikan pada hari Minggu, karena pada hari Senin, 12 Agustus 2024 hingga Selasa, 13 Agustus 2024, semua Pj Gubernur dan Walikota se Indonesia akan menerima pengarahan dari Presiden Ir. H. Joko Widodo di Ibu Kota Negara (IKN). Sementara kalua pelantikan digelar hari Sabtu sangat mepet dengan turunnya SK dari Mendagri. Untuk itu, ujarnya, setelah prosesi pelantikan dilakukan, Pj Gubernur dan Pj Walikota Bima akan berangkat ke IKN. (ham)