spot_img
Minggu, September 8, 2024
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATPokir DPRD Lobar Diduga Jadi Temuan Kerugian Negara

Pokir DPRD Lobar Diduga Jadi Temuan Kerugian Negara

Giri Menang (Suara NTB) – Temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) baik yang bersifat temuan kerugian negara maupun administratif di Lombok Barat diduga bersumber dari pelaksanaan anggaran program Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Temuan itu pun ditindaklanjuti oleh OPD dan pihak ketiga sesuai dengan rekomendasi BPK.

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Lobar, H. Baharuddin Basya menerangkan pekerjaan yang menjadi obyek temuan merupakan program pokok pikiran (Pokir) DPRD. “Itu Pokir pak, bukan dana murni, bukan dana DAK dan DAU,” tegasnya, kemarin. Kalau itu bersumber dari DAK dan DAU atau murni (APBD) tentu dinas akan bertanggung jawab (mengembalikan) kerugian negara).

Dikatakan, Dinas hanya selaku pengelola kegiatan, “Yang kelola (sumber) kan Dewan, Pokir itu diserahkan kepada siapa yang ditunjuk oleh dewan nya kan,” tegasnya. Sehingga ia pun tidak mau menjadi yang tersakiti (dirugikan), karena itu ia meminta rekanan yang mengerjakan pekerjaan tersebut untuk mengembalikan.

Sementara yang tidak tahu sumber anggarannya, menganggap kerugian dilakukan oleh Perkim, padahal itu bersumber dari Pokir. Sejauh ini, temuan itu sudah ditindaklanjuti dengan dibuktikan STS (Surat Tanda Setoran). “Sudah selesai,” tegasnya.

Sementara itu, Camat Gerung, Sapoan menjelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti temuan sekitar Rp18 juta tersebut dengan cara mencicil. “Sudah ditindaklanjuti, dicicil,” ujarnya. Temuan ini merupakan hasil LHP BPK tahun 2023. Dan Pihaknya cepat berkoordinasi dengan Inspektorat untuk menindaklanjutinya. (her)



RELATED ARTICLES
- Advertisment -




Most Popular

Recent Comments