Mataram (Suara NTB) – Penyebaran penyakit rabies pada hewan kesayangan sangat tinggi terutama di Pulau Sumbawa. Sebagai daerah yang berdekatan perlu memitigasi dengan memperketat jalur pintu masuk hewan.
Kepala Dinas Pertanian Kota Mataram, Drs. H. Muhammad Saleh menegaskan, kasus rabies pada hewan di Mataram masih nihil. Akan tetapi, tidak adanya kasus tersebut bukan berarti harus lalai melainkan perlu memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk hewan kesayangan.
Kewenangan pengawasan disadari berada di Balai Karantina Hewan, tetapi perlu dikoordinasikan agar wabah tersebut tidak menyebar ke kabupaten/kota lainnya. “Kewenangan itu memang berada di Balai Karantina, tetapi kita akan komunikasikan,” jelasnya dikonfirmasi pekan kemarin.
Mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram ini menambahkan, meskipun kewenangan pengawasan di Balai Karantina Hewan tetapi kabupaten/kota memiliki kewenangan untuk merekomendasikan masuknya hewan ternak.
Untuk mendeteksi hewan kesayangan seperti anjing, kucing dan kera terjangkit virus rabies dilakukan bedah otak untuk diambil sampel kemudian dibawa ke laboratorium. “Setelah dilakukan bedah otak hasilnya dibawa ke lab,” ujarnya.
Eliminasi hewan seperti anjing bukan menjadi solusi melainkan akan menimbulkan pro dan kontra. Salah satu solusinya kata Saleh, memberikan hormon agar hewan kesayangan menunda kelahiran. “Pokoknya seperti memberikan pil KB,” timpalnya.
Selama bulan Agustus dan memperingati HUT Kota Mataram dilakukan pengecekan kesehatan dan pemberian vaksin bagi hewan kesayangan terutama kucing dan anjing. Cara ini menurutnya, sebagai salah satu solusi agar hewan kesayangan tidak terkena virus rabies. Adapun ketersediaan vaksin dinilai tidak ada masalah, karena selama ini tersedia. Pemilik hewan kesayangan juga bisa secara mandiri ke klinik hewan untuk memeriksakan hewan kesayangan mereka. “Kita setiap hari Jumat melayani vaksin gratis dalam rangka HUT RI dan HUT Kota Mataram,” demikian kata dia. (cem)