spot_img
Kamis, Januari 29, 2026
spot_img
BerandaPENDIDIKANIkrar Pelajar Indonesia Dianggap Belum Mendesak

Ikrar Pelajar Indonesia Dianggap Belum Mendesak

Mataram (suarantb.com) – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengeluarkan kebijakan mengharuskan sekolah melakukan pembacaan janji siswa dalam upacara bendera melalui penggunaan Ikrar Pelajar Indonesia. Kebijakan ini dianggap belum mendesak, karena masih banyak persoalan pendidikan yang perlu lebih diperhatikan.

Menurut Ketua Umum Pengurus Pusat Matematika Nusantara, Moch. Fatkoer Rohman, S.Pd., M.Pd., penggantian janji siswa menjadi ikrar pelajar Indonesia belum mendesak atau urgent. Apalagi setelah muncul polemik terkait ikrar itu. Ada dua hal yang disoroti terkait ikrar itu yaitu tidak adanya pesan spiritual yaitu ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

“Juga ada salah satu butir ikrar yang bunyinya rukun sama teman yang juga menuai sorotan. Banyak yang berpendapat itu bukan frasa formal,” ujar Fatkoer pada Selasa (27/1/2026).

Fatkoer menyampaikan, persoalan pendidikan yang cukup mendesak yaitu, nasib guru honorer dan guru PPPK paruh waktu. Guru honorer sampai saat ini nasibnya menggantung alias tidak jelas, walau berdasarkan UU 20/2023 tentang ASN tidak boleh lagi ada honorer di instansi pemerintah.

Gaji guru PPPK paruh waktu juga memprihatinkan walau berdasarkan Kepmen PANRB 16/2025 sesuai ketersediaan anggaran. Ia juga mempertanyakan, besaran TPG guru PPPK paruh waktu.

“Apakah dana BOSP boleh untuk membayar PPPK paruh waktu atau guru honorer? Ini butuh juknis BOSP 2026. Apakah sebesar Rp2 juta seperti guru honorer sementara sudah menjadi ASN. Maka bila mengacu pada regulasi TPG guru ASN sebesar gaji pokok, sementara gaji pokok guru PPPK paruh waktu tidak jelas besarannya. Ada dua regulasi penting yang kita tunggu yaitu juknis BOSP 2026 dan revisi juknis pencairan TPG,” ujar Fatkoer.

Ikrar Pelajar Indonesia untuk Penanaman Pendidikan Karakter

Sementara itu, Pengamat Pendidikan yang juga Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidkan Universitas Muhammadiyah Mataram (FKIP Ummat), Dr. Muhammad Nizaar, M.Pd.Si., menilai SE tersebut adalah langkah positif untuk menanamkan pendidikan karakter bagi peserta didik.

Menurutnya, ditinjau dari ilmu psikologi pendidikan ikrar hanyalah bentuk ucapan. Namun jika itu dilakukan berulang-ulang atau repetisi, maka akan mempengaruhi otak bawah sadar untuk melakukan apa yang diikrarkan pada situasi-situasi yang membutuhkan sikap tersebut.

“Utamanya ada diksi sikap hormat kepada orang tua, guru, dan teman. Tentunya akan mempengaruhi cara pandang siswa ketika berinteraksi dengan orang tua, guru, dan teman. Saat ini, karakter kita bisa amati di berbagai pemberitaan. Sikap hormat dan menghargai mulai luntur sehingga banyak terjadi konflik antara siswa dengan guru, anak dengan orang tua, dan bahkan teman dengan teman,” ujar Nizaar.

Sementara itu, terkait kritik atau sorotan tidak ada masuknya unsur ketuhanan dalam ikrar itu, menurut Nizaar tidak semua aspek bisa dimasukkan. Apalagi ikrar ini bisa untuk menguatkan dan melengkapi Pancasila.

“Saya pikir jika mengakomodir semua aspek, maka akan banyak hal yang perlu dimasukkan. Aspek ketuhanan kan secara eksplisit sudah terikat dengan jelas dalam teks Pancasila,” pungkasnya.

Dibacakan saat Upacara Bendera

Dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2026 ditegaskan bahwa seluruh sekolah diinstruksikan untuk melaksanakan upacara bendera pada pagi hari setiap hari Senin. Ikrar Pelajar Indonesia merupakan bagian dari arahan dan pesan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Hal ini sebagai upaya memperkuat pendidikan karakter pelajar Indonesia.

Ikrar ini menjadi sarana peneguhan nilai ketuhanan, kebersamaan, serta penghormatan terhadap keberagaman sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Bunyi Ikrar Pelajar Indonesia yaitu:
Kami Pelajar Indonesia, berikrar untuk:
• Belajar dengan baik;
• Menghormati orang tua
• Menghormati guru;
• Rukun sama teman; dan
• Mencintai tanah air Indonesia

Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) NTB, Katman menyampaikan, ikrar ini menjadi sarana peneguhan nilai ketuhanan dan kebersamaan. Serta penghormatan terhadap keberagaman sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara. (ron)

 

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO