SEJUMLAH jabatan eselon II di lingkup Pemprov NTB masih kosong. Sejak penerapan Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) baru, ada 13 jabatan eselon II yang lowong. Kekosongan ini menimbulkan kekhawatiran bagi sejumlah pihak terkait performa roda pemerintahan Gubernur Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal dan Hj. Indah Dhamayanti Putri (Iqbal – Dinda).
Pengamat Politik yang juga Dosen Ilmu Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, Dr. Ihsan Hamid, Rabu (28/1/2026) mengatakan, kekosongan jabatan eselon II ini dapat memengaruhi kinerja pemerintahan secara langsung. Khususnya pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak memiliki pejabat eselon II yang definitif.
Meski demikian, ia menilai kekosongan itu bukan faktor ketiadaan sosok-sosok yang kompeten atau kapabel. Melainkan karena proses rotasi SDM yang menurutnya belum selesai pada masa peralihan sebelumnya.
Proses penyesuaian terhadap struktur OPD baru setelah adanya SOTK baru ini juga menjadi faktor lain, kenapa sejumlah jabatan eselon II masih lowong. “Sehingga kekosongan itu bisa dibaca sebagai bentuk penyesuaian secara kelembagaan,” ujarnya.
Selanjutnya, Ihsan menilai bahwa kekosongan itu merupakan langkah Gubernur dalam upaya mencari SDM terbaik yang tepat untuk mengisi jabatan yang lowong tersebut.
Menurutnya, ketepatan dalam mencari sosok yang kapabel dan kompeten untuk mengisi posisi eselon II akan menentukan wajah birokrasi pemerintahan Iqbal-Dinda ke depannya. Terlebih, semangat yang kerap digaungkan oleh Iqbal-Dinda adalah meritokrasi.
“Sehingga saya lihat prinsip kehati-hatian itu dikedepankan oleh Pak Gubernur dalam mengisi jabatan tersebut,” tuturnya.
Kendati demikian, Ihsan mengingatkan bahwa kekosongan jabatan memiliki konsekuensi, utamanya menyangkut pelayanan dan kinerja ideal dalam kepemerintahan.
“Dengan adanya kekosongan tentu dia ada semacam hambatan-hambatan secara tidak langsung yang terjadi. Ini menurut saya tidak boleh terlalu lama dibiarkan dan harus segera diisi,” tegasnya.
Meski demikian, Ihsan menegaskan dalam upaya pengisian jabatan itu, pemerintah mesti memperhatikan ketentuan yang berlaku dan memastikan jabatan yang kosong itu diduduki oleh sosok terbaik.
“Poinnya kekosongan itu harus segera diisi dengan mempertimbangkan SDM yang terbaik karena itu akan mempengaruhi kinerja dan peforma langsung dari Pemprov atau Pemerintah NTB saat ini,” tandasnya.
Sementara itu, pengajar Kebijakan dan Pelayanan Publik, di Fisipol, Universitas Muhammadiyah Mataram (Ummat), M. Ulfatu Akbar, Rabu (28/1/2026) menegaskan, kekosongan pejabat eselon II merupakan persoalan serius yang mesti ditangani segera.
“Hemat saya kekosongan pejabat eselon II di lingkup pemerintahan Provinsi NTB menunjukan ketidaksiapan pemprov dalan mengarungi roda pemerintahan,” tegasnya.
Menurut Akbar, apabila jabatan strategis seperti Kepala Dinas masih diisi Plt. kinerja birokrasi akan lemah. Sementara itu, di sisi lain, APBD 2026 yang sudah berlaku memerlukan pejabat yang otoritatif untuk mengeksekusi program yang ada. “Kalau jabatan eselon II masih diisi Plt maka ini akan menjadi masalah serius,” kritiknya.
Ia menyarankan langkah mendefinitifkan jabatan yang lowong atau masih dijabat Plt perlu segera dilakukan Pemprov NTB.
Tentunya, dalam pengisian itu, semangat meritokrasi mesti diutamakan serta jauh dari kepentingan politik pragmatis.
“Segera lantik pejabat definitif, karena eksekutor program-program unggulan ada di Dinas, makanya perlu ada kepemimpinan yang otoritatif di tataran OPD,” tandasnya.
Saat ini, tersisa sekitar 13 jabatan eselon II yang belum memiliki kepala. Di antaranya, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan; Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga; Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman; Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Selanjutnya ada Kepala Dinas Kebudayaan; Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan; Direktur Rumah Sakit Umum Daerah; Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah; Kepala Biro Umum dan Administrasi Pimpinan.
Ada juga Wakil Direktur Perencanaan dan Keuangan pada RSUD; Wakil Direktur Umum dan Operasional pada RSUD; Wakil Direktur Sumber Daya Manusia, Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian pada RSUD; Wakil Direktur Pelayanan pada RSUD. (sib)


