spot_img
Selasa, Februari 3, 2026
spot_img
BerandaHEADLINEMenuju Kursi Sekda NTB, Proses Seleksi Dibatasi hingga April 2026

Menuju Kursi Sekda NTB, Proses Seleksi Dibatasi hingga April 2026

 

Mataram (suarantb.com) – Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan tenggat waktu penuntasan prosesi pemilihan Sekretaris Daerah (Sekda) NTB pada 26 April 2026. Pada saat itu, seluruh proses termasuk dengan pelantikan sudah tuntas, sehingga NTB otomatis akan memiliki Sekda definitif sehari setelahnya, yaitu pada 27 April 2026.

Meski batas waktu yang diberikan pusat masih cukup lama, Pemerintah Provinsi NTB menargetkan pelantikan Sekda definitif dapat dilakukan lebih awal. “Target kami Februari sudah ada pimpinan definitif, sebelum satu tahun masa kepemimpinan berjalan,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Tri Budiprayitno.

Adanya rekomendasi itu, Pemprov NTB langsung melanjutkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan sudah diterima oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah. Bersamaan dengan itu, Pemprov juga telah mengirimkan ke Sekretariat Kabinet (Seskab). Di Kemendagri, tiga nama itu akan kembali diproses, begitupun di Seskab.

“Artinya nanti Seskab sembari menunggu keluarnya rekomendasi Kemendagri. Mereka juga sudah mulai memproses. Dan proses lebih lanjut adalah menunggu rekomendasi Kemendagri. Setelah itu proses total di Seskab sampai pada penetapan dan penandatanganan SK oleh RI 1,” jelasnya.

Terkait durasi proses di Kementerian Dalam Negeri, ia mengakui tidak ada batas waktu yang pasti. Berbeda dengan BKN yang memiliki estimasi waktu sekitar lima hari kerja, proses di Kemendagri memerlukan tahapan pemeriksaan yang lebih rinci, termasuk rekam jejak, kepangkatan, serta persyaratan administratif lainnya.

“Kami berharap proses di Kemendagri bisa berjalan secepat mungkin. Semakin cepat tentu semakin baik,” katanya.

Saat ini, belum ada satu nama yang ditetapkan sebagai Sekda terpilih. Tiga nama yang diajukan masih diproses sesuai mekanisme yang berlaku. “Tiga nama yang kami kirim semuanya disetujui BKN, dan sekarang bola sepenuhnya ada di Kementerian Dalam Negeri,” pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur NTB, H. Lalu Muhamad Iqbal mengumpulkan tiga calon Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Senin, 19 Januari 2026 lalu. Pengumpulan calon Sekda NTB itu, kata Iqbal sebagai pendekatan untuk pengenalan lebih jauh masing-masing calon. Menurutnya, pihaknya belum mengetahui karakter secara pribadi satu dari calon Sekda. Untuk itu, perlu adanya pertemuan sebelum terbitnya Surat Keputusan (SK) Presiden.

“Karena saya tidak kenal secara pribadi dengan calon-calon ini kecuali dengan Saufi dan Pak Ahsanul Khalik, saya kenal juga. Ini sebagai bentuk penghormatan kepada beliau-beliau juga, yang masuk tiga besar yang terbaik dari 10,” ujarnya.

Ia membeberkan, pihaknya ingin mengetahui secara jelas bagaimana pandangan, visi-misi, hingga cara berpikir masing-masing calon. Hal ini karena Sekda memiliki peran yang sangat strategis di daerah. Sebagai mitra kerja dan gubernur internal ASN.

“Siapapun yang terpilih, intinya kriteria saya yang bisa membantu membenahi tata kelola birokrasi,” katanya.

Dari ketiga calon Sekda NTB, yaitu BPKP Provinsi Jawa Timur, Abul Chair, dan Asisten Deputi Pemberdayaan dan Peningkatan Prestasi Bangsa Kemenko PMK, Ahmad Saufi, dan Kepala Dinas Kominfotik NTB, Ahsanul Khalik, hanya satu orang yang merupakan pejabat provinsi. Dua lainnya merupakan pejabat dari luar daerah. (era)

 

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN


VIDEO