Mataram (suarantb.com) – Anggota DPR RI dari dapil NTB 2 Pulau Lombok, H Muazzim Akbar mendukung penuh keinginan Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal agar NTB bisa ditetapkan menjadi Provinsi Kepulauan lewat undang-undang Provinsi Kepulauan.
Hal itu disampaikan Muazzim setelah pihaknya mendengar rencana Gubernur untuk mengajukan usulan kepada pemerintah pusat supaya NTB bisa ditetapkan menjadi Provinsi Kepulauan.
“Tentu sekali saya sebagai wakil NTB di DPR RI mendukung penuh Provinsi kepulauan ini. Karena itu kita akan perjuangkan apa yang menjadi harapan pak Gubernur agar NTB bisa ditetapkan menjadi Provinsi kepulauan melalui Undang-undang,” ucap Muazzim kepada Suara NTB pada Minggu (8/2).
Namun demikian disampaikan Muazzim bahwa usulan rancangan Undang-undang Provinsi Kepulauan tersebut belum masuk dalam daftar program legislasi nasional (Prolegnas) di DPR. Sehingga kemungkinan ditahun ini belum bisa dibahas oleh DPR.
“Kebetulan kita sudah selesai membahas Prolegnas untuk tahun 2026, maka jujur saya sampaikan belum masuk apa yang diusulkan RUU Provinsi kepulauan ini ke Badan Legislasi (Banleg),” ungkap Muazzim.
Politisi PAN yang kebetulan duduk sebagai anggota Banleg DPR RI yang tempat pembahasan Prolegnas. Berharap RUU Provinsi kepulauan NTB tersebut bisa masuk di Prolegnas tahun 2027 mendatang.
“Tentu saya sebagai wakil rakyat dari NTB di Senayan terutama di Badan Legislasi akan kita kawal. Insyaallah nanti pada Prolegnas tahun 2027 bisa masuk usulan itu,” katanya.
Muazzim mengaku bahwa pihaknya memiliki pandangan yang sama dengan Gubernur agar NTB bisa ditetapkan menjadi Provinsi Kepulauan. Akan banyak manfaat yang bisa dapatkan NTB, terutama terkait dengan dukungan pembangunan dari pemerintah pusat.
“Keberadaan UU Provinsi kepulauan untuk NTB ini tentu sangat besar dampak dan manfaatnya untuk NTB. Banyak hal yang bisa didapatkan kalau kita menjadi Provinsi Kepulauan,” jelasnya.
Dari sisi geografis NTB juga sangat memenuhi persyaratan untuk menjadi Provinsi Kepulauan. Karena wilayah NTB terdiri dari dua Pulau besar yakni Lomba dan Sumbawa serta banyak sekali pulau-pulau kecil yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan.
“NTB sangat memenuhi menjadi provinsi kepulauan. Karena itu tugas kita mengawal dan mendorong agar usulan RUU Provinsi kepulauan ini dapat masuk dalam pembahasan Prolegnas 2027,” tegasnya. (ndi)


