spot_img
Kamis, Februari 12, 2026
spot_img
BerandaBREAKING NEWSOmbudsman Turun Investigasi Dugaan Keracunan MBG di KLU

Ombudsman Turun Investigasi Dugaan Keracunan MBG di KLU

Mataram (suarantb.com) — Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat bergerak cepat menindaklanjuti informasi adanya dugaan keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang basi. Kejadian ini menyebabkan sejumlah siswa SDN 2 dan SDN 4 Malaka yang mengalami sakit perut, pusing, dan mual hingga harus dilarikan ke Puskesmas Nipah, pada Rabu (11/2/2026).

Tim Ombudsman langsung turun ke sekolah dan diterima oleh Kepala SDN 2 Malaka beserta beberapa guru untuk mendalami kronologi kejadian.

Kepala Ombudsman Perwakilan NTB, Dwi Sudarsono, Kamis (12/2/2026) mengatakan, berdasarkan penjelasan pihak sekolah, insiden bermula saat guru mengonsumsi porsi bagian guru dan mencium aroma tidak sedap dari makanan tersebut.

Menyadari adanya kejanggalan, guru dengan sigap memerintahkan siswa untuk menghentikan kegiatan konsumsi MBG.

“Namun, beberapa siswa terlanjur mengonsumsi makanan tersebut dan kemudian mengalami muntah-muntah sehingga segera dibawa ke Puskesmas Nipah untuk mendapatkan penanganan medis,” ujar Dwi.

Selain melakukan klarifikasi di sekolah, Tim Ombudsman juga mendatangi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selaku penyalur makanan. Tim diterima langsung oleh Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan Akuntan.

Dwi menerangkan, menurut pengakuan pihak SPPG, bahwa pihaknya telah dimintai keterangan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Utara. Sampel makanan telah diambil untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium.

“Saat ini, pihak SPPG masih menunggu hasil uji laboratorium dari Dinas Kesehatan,” jelasnya.

Sementara berdasarkan penuturan Ahli Gizi pada SPPG yang dimaksud, menjelaskan bahwa seluruh tahapan mulai dari persiapan hingga pendistribusian makanan telah dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Mereka menegaskan pihaknya tidak ingin berspekulasi mengenai penyebab kejadian tersebut dan memilih menunggu hasil resmi dari pemeriksaan laboratorium.

Dwi menegaskan bahwa Ombudsman akan terus mengawal proses penanganan kasus ini guna memastikan perlindungan hak-hak siswa sebagai penerima manfaat program.

“Kami berharap SPPG dan seluruh pihak terkait sungguh-sungguh mengawal pelaksanaan program ini. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan, terutama siswa sebagai penerima manfaat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman RI NTB, Arya Wiguna, menyampaikan bahwa Ombudsman akan melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap aspek pengawasan, distribusi, serta sistem pengendalian mutu makanan dalam program MBG guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

“Ombudsman memastikan akan terus memantau perkembangan hasil pemeriksaan laboratorium dan langkah-langkah perbaikan yang dilakukan oleh pihak terkait demi menjamin keamanan dan kualitas program MBG di Kabupaten Lombok Utara,” tandasnya. (sib/r)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO