Sumbawa Besar (Suara NTB) – Pemkab Sumbawa, memberikan batas waktu selama satu bulan terhadap tiga unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ditutup sementara untuk melakukan perbaikan tata kelola penyajian makanan dan manajemen.
“SPPG itu baru ditutup sementara, makanya kami minta agar pengelola bisa memanfatkan waktu yang diberikan pemerintah untuk melakukan perbaikan sebelum ditutup permanen,” kata kepala Bapperida, melalui Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Dr. Rusmayadi, kepada Suara NTB, kemarin.
Ia melanjutkan, khusus dua SPPG yakni SPPG di Kecamatan Empang dan Tarano, pihaknya meminta agar penyelesaian masalah internal bisa segera tuntas. Jika masalah itu berlarut, maka ratusan siswa yang menjadi daerah tanggung jawab SPPG tersebut akan merasakan dampak.
“Karena dua SPPG itu lebih ke masalah internal maka kami minta agar mereka menyelesaikan. Sementara untuk SPPG Lunyuk kami harus menunggu hasil uji laboratorium dulu untuk penanganan lanjutan,” ucapnya.
Penutupan sementara terhadap tiga SPPG tersebut, tentu sangat disayangkan pemerintah, karena akan berdampak pada cakupan penerima manfaat dari program tersebut. Bahkan dari 11 SPPG yang beroperasi aktif selama ini saat ini tersisa hanya delepan SPPG.
“Kami selaku satgas meminta agar pengelola SPPG ini, bisa segera menyelesaikan masalahnya sehingga masyarakat bisa merasakan manfaat dari adanya program tersebut,” ujarnya.
Disinggung terkait jumlah sasaran yang dilayani oleh 3 SPPG tersebut, Rusmayadi mengaku, masih belum melakukan pengecekan secara utuh. Tetapi yang jelas ada ratusan sasaran yang dilayani oleh masing-masing SPPG tersebut, untuk jumlah rillnya masih menunggu informasi lebih lanjut.
“Khusus SPPG Empang dulu juga sempat ada masalah yakni dugaan keracunan massal terhadap ratusan sasaran di sekolah tersebut. Jadi ini yang kedua kalinya kita tutup sementara, sehingga kita mereka memperbaiki diri,” tukasnya. (ils)


