spot_img
Selasa, Februari 24, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TIMURPAN Lotim Siapkan Struktur hingga Desa, Soroti Wacana Pilkada Lewat DPRD

PAN Lotim Siapkan Struktur hingga Desa, Soroti Wacana Pilkada Lewat DPRD

Selong (suarantb.com) – Menyikapi dinamika politik nasional dan wacana perubahan regulasi pemilu, Partai Amanat Nasional (PAN) Lombok Timur mulai memanaskan mesin partai dengan membangun struktur hingga tingkat desa. Ketua PAN Lotim, Muhammad Edwin Hadiwijaya, menyatakan partainya solid di bawah komando Ketua Umum Zulkifli Hasan (Zulhas) dan siap bekerja sebelum Lebaran untuk menghadapi kontestasi politik ke depan.

“Semua partai mengubah gaya. Kalau di PAN satu komando Zulhas. Kalau partai lain, PDIP dan Gerindra, juga ikuti arahan pusat,” ujar Edwin dalam keterangannya, Senin (23/2/2026).

Ia mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah membentuk jaringan struktur di tingkat desa. PAN menargetkan perekrutan relawan secara masif sebagai kader potensial untuk berbagai tingkatan legislatif, mulai dari DPRD kabupaten, provinsi, DPR RI, hingga DPD.

“Kita sekarang bentuk struktur di tingkat desa jaringannya. Mulai bekerja sebelum Lebaran. Kita juga ditargetkan merekrut relawan yang unsurnya untuk anggota DPRD kabupaten, provinsi hingga DPR RI hingga DPD,” jelasnya.

Menurut Edwin, partainya memasang target ambisius di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ia menyebut formula “per TPS 4 ribu x 4” sebagai strategi untuk menembus peta kekuatan nasional. “Kalau seluruh Indonesia, maka bisa masuk 4 besar,” tambahnya merinci skenario perolehan suara yang dibidik.

Selain konsolidasi struktural, Edwin juga menyoroti dinamika regulasi pemilu yang tengah bergulir. Sebelumnya, Wakil Bupati Lombok Timur menyebut masih perlu banyak perubahan regulasi terkait penyelenggaraan pemilu dan pilkada. Menanggapi hal itu, Edwin mengungkapkan bahwa PAN tengah mengantisipasi berbagai opsi terkait Undang-Undang Pemilu, termasuk wacana pemisahan jadwal Pemilu Nasional dan Pilkada, serta isu mekanisme pemilihan.

“Dalam rangka antisipasi UU Pemilu. Opsinya, pemilu nasional dan daerah. Tapi yang pemilu daerah UU harus jelas. Yang dimaksud dengan serentak DPRD itu seperti apa. Apakah tertutup atau terbuka untuk Pileg,” ujarnya.

Ia menilai bahwa sistem pemilu terbuka masih lebih menguntungkan secara teknis bagi partai. “Terbuka masih enak,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti wacana Pilkada serentak yang dipilih melalui DPRD. Menurutnya, skenario ini menyisakan pertanyaan teknis mengenai siapa yang berhak memilih jika mekanisme tersebut diterapkan.

“Pemilukada serentak lewat DPRD. Lewat DPRD, DPRD mana yang memilih? Kalau DPRD sekarang maka harus diperpanjang. Kalau yang baru, harus ada kekosongan pimpinan,” paparnya.

Edwin menambahkan, situasi tersebut berpotensi menyebabkan perpanjangan masa jabatan DPRD, namun tentu harus disesuaikan dengan ketentuan dalam undang-undang. Ia memprediksi proses regulasi ke depan akan mengalami tarik ulur kepentingan. “Regulasi akan tarik ulur,” pungkasnya. (rus)

IKLAN
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO