spot_img
Jumat, Februari 27, 2026
spot_img
BerandaNTBKOTA BIMADKP Kota Bima Seleksi Terbuka Sewa Aset Perikanan

DKP Kota Bima Seleksi Terbuka Sewa Aset Perikanan

Kota Bima (Suara NTB) – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bima, membuka seleksi terbuka penyewaan aset daerah berupa fasilitas cold storage dan pabrik es bagi pengusaha lokal. Kebijakan ini ditujukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset pemerintah sekaligus memperkuat sektor perikanan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bima, Junaidin, ST., mengatakan seleksi dilakukan untuk memberdayakan pelaku usaha lokal yang bergerak di bidang kelautan dan perikanan. Pemerintah daerah menilai keberadaan fasilitas penyimpanan ruang pendingin dan produksi es sangat penting dalam menjaga kualitas hasil tangkapan nelayan.

“Melalui seleksi ini, kami berharap mendapatkan pengusaha atau koperasi yang memiliki manajemen baik serta mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” ujarnya, Kamis (26/2).

Ia menjelaskan, fasilitas cold storage dan pabrik es berperan penting dalam memperpanjang masa simpan ikan, menjaga mutu hasil tangkapan, serta meningkatkan nilai jual produk perikanan. “Dukungan infrastruktur tersebut diharapkan memperluas akses pasar bagi pelaku usaha perikanan di Kota Bima,” sebutnya.

Pihaknya menawarkan empat unit aset daerah untuk disewa. Aset tersebut terdiri atas tiga unit gudang beku dengan kapasitas berbeda yakni 100 ton, 30 ton dan 20 ton serta satu unit pabrik es. Sebagian besar fasilitas berlokasi di kawasan Pusat Pendaratan Ikan (PPI) Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat. Sementara, cold storage berkapasitas 30 ton berada di Kelurahan Kolo.

Untuk mengikuti seleksi pemanfaatan aset daerah tersebut, peserta lelang harus melengkapi atau memiliki dokumen seperti calon penyewa wajib berbadan hukumbaik PT atau CV maupun koperasi yang bergerak di sektor kelautan dan perikanan. Peserta juga harus memiliki Kartu KUSUKA yang masih berlaku, Nomor Induk Berusaha (NIB), izin usaha aktif, NPWP, serta identitas diri atau akta pendirian perusahaan.

Selain persyaratan administrasi, peserta diwajibkan memenuhi ketentuan teknis dan finansial. Di antaranya, memiliki kemampuan pemeliharaan dan pengamanan aset, menandatangani pakta integritas serta menyatakan kesanggupan membiayai operasional selama masa sewa. Peserta juga tidak boleh berada dalam status pengawasan pengadilan, pailit, maupun masuk daftar hitam.

Junaidin menegaskan proses seleksi dilaksanakan secara terbuka dan transparan. Tim penilai akan melakukan verifikasi administrasi dan penilaian menyeluruh sebelum menetapkan pemenang.

“Hasil seleksi akan diumumkan secara resmi setelah seluruh tahapan verifikasi dan evaluasi selesai dilakukan,” katanya.

Pihaknya berharap pemanfaatan aset daerah ini menjadi bagian dari strategi penguatan ekonomi maritim. Dengan dukungan fasilitas penyimpanan dan produksi es yang memadai, hasil perikanan lokal diharapkan memiliki daya saing lebih tinggi dan mampu menembus pasar yang lebih luas. (hir)

IKLAN
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO