Kamis, April 16, 2026

BerandaNTBKOTA BIMASeorang Dosen Ditemukan Meninggal di Rumah

Seorang Dosen Ditemukan Meninggal di Rumah

Kota Bima (Suara NTB) – Seorang dosen di salah satu perguruan tinggi swasta di Bima, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi membusuk di rumahnya di BTN Grand 1 City, Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, Selasa, 14 April 2026 sekitar pukul 18.00 WITA. Korban diketahui bernama Mawardin (40) yang selama ini tinggal seorang diri di rumah tersebut.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Asakota Iptu Mirafuddin menjelaskan, penemuan mayat bermula dari kecurigaan warga yang mencium bau tidak sedap dari arah rumah korban.

“Penemuan mayat tersebut pertama kali diketahui oleh saksi Rasidin Hakim bersama seorang rekannya,” ujar Iptu Mirafuddin, Rabu (15/4).

Sekitar pukul 17.45 WITA, saksi mendatangi lokasi untuk mengunjungi tetangga korban yang sedang melakukan renovasi rumah. Saat berada di sekitar lokasi, saksi mencium bau tidak sedap yang berasal dari arah rumah korban.

“Merasa curiga, saksi kemudian masuk ke halaman rumah dan mencoba memanggil korban, namun tidak mendapat respons. Saksi kemudian mengecek melalui jendela belakang yang tidak tertutup rapat dan melihat seseorang tergeletak dalam kondisi sudah membusuk serta dipenuhi belatung. Karena tidak dapat mengenali identitas korban, saksi segera keluar dan memberitahukan warga sekitar serta menghubungi pihak kepolisian dan keluarga korban,” paparnya.

Sekitar pukul 18.05 WITA, Kapolsek Asakota bersama personel tiba di lokasi dan langsung mengamankan tempat kejadian perkara (TKP). Selanjutnya, pada pukul 18.20 WITA, Unit Identifikasi Satreskrim bersama personel Polres Bima Kota lainnya,melaksanakan olah TKP dan proses identifikasi mayat tersebut.

“Proses identifikasi mayat disaksikan oleh kakak kandung korban yang memastikan bahwa jenazah tersebut adalah Mawardin,” ungkapnya.

Mirafuddin mengatakan, berdasarkan keterangan keluarga, korban sebelumnya sempat mengeluhkan sakit pada bagian perut. Korban diketahui telah menempati rumah nomor 7 milik iparnya sejak tahun 2025. Selama tinggal di rumah tersebut, korban diketahui hidup seorang diri sehingga kondisi korban tidak diketahui saat diduga telah meninggal dunia.

Petugas kepolisian kemudian membawa jenazah ke RSUD Bima, untuk dilakukan pemeriksaan luar mayat (visum et repertum). Dari hasil pemeriksaan luar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan pihak keluarga menolak dilakukan otopsi serta menerima kejadian tersebut sebagai musibah,” tegasnya.

Setelah proses visum selesai, jenazah almarhum dimakamkan di Dusun Benteng, Desa Tolowata, Kecamatan Ambalawi, Selasa malam (14/4/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Hingga saat ini, pihak kepolisian memastikan situasi di sekitar lokasi penemuan tetap aman dan kondusif. (hir)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO