Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin bersama Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) H. Lalu Muhamad Iqbal melakukan kunjungan kerja dan peninjauan langsung progres pembangunan serta kesiapan layanan di RSUD Kota Bima, Jumat, 27 Februari 2026.
KUNJUNGAN ini dalam rangka memastikan bahwa proses pembangunan fisik, pengadaan alat kesehatan, serta pemenuhan sumber daya manusia berjalan sesuai standar dan target peningkatan kelas rumah sakit. Pemerintah pusat dan daerah menegaskan komitmen bersama untuk mempercepat penguatan RSUD Kota Bima sebagai pusat rujukan wilayah timur NTB.
Langkah ini menjadi bagian dari kebijakan strategis peningkatan akses dan kualitas pelayanan rujukan di Pulau Sumbawa, yang mencakup peningkatan kelas RSUD Kota Bima menjadi Tipe C serta peningkatan kelas RSUD H.L. Manambai Abdul Kadir menjadi Tipe B, sesuai Permenkes Nomor 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit.
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa kunjungannya ke Kota Bima dilakukan untuk memastikan secara langsung bahwa pelaksanaan pembangunan fisik RSUD Kot Bima berjalan sesuai dengan laporan yang diterimanya.

Ia menegaskan pentingnya verifikasi lapangan agar pembangunan rumah sakit ini benar-benar memenuhi standar dan dapat berfungsi optimal. Dengan penguatan sarana, peralatan medis, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia kesehatan, diharapkan masyarakat Pulau Sumbawa, khususnya Dompu dan Bima, tidak lagi harus dirujuk ke Mataram untuk mendapatkan layanan spesialistik.
Sementara itu, Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah pusat atas dukungan berkelanjutan dalam memperkuat layanan RSUD Kota Bima. Menurutnya, dukungan tersebut sejalan dengan langkah Pemerintah Provinsi NTB dalam menata dan meningkatkan kapasitas rumah sakit provinsi di Pulau Sumbawa, termasuk penguatan RSUD H.L. Manambai Abdul Kadir sebagai bagian dari sistem rujukan regional yang lebih kuat dan merata.
Dari Komitmen Politik ke Desain Kebijakan
Pada masa kampanye, pasangan Iqbal–Dinda berkomitmen menghadirkan keadilan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Sumbawa, Sumbawa Barat, Dompu, Kabupaten Bima, dan Kota Bima. Komitmen tersebut kini diterjemahkan dalam kebijakan konkret: memperkuat rumah sakit rujukan di Pulau Sumbawa agar masyarakat tidak lagi bergantung sepenuhnya pada layanan di Mataram.
Selama ini, kasus jantung intervensi, kemoterapi kanker, hemodialisis, hingga pemeriksaan patologi anatomi masih banyak dirujuk ke Lombok. Konsekuensinya adalah antrean panjang, biaya tambahan, serta risiko keterlambatan penanganan medis. Dalam konteks inilah, penguatan RSUD Kota Bima menjadi langkah korektif atas ketimpangan layanan regional.
Tantangan Kesehatan NTB
Secara struktural, NTB menghadapi beban penyakit yang tinggi. Penyebab utama kematian prematur adalah kanker, stroke, dan tuberkulosis, sementara penyakit tidak menular dan stunting mendominasi beban disabilitas.
Dengan jumlah penduduk mencapai 5,66 juta jiwa, NTB menghadapi beban penyakit yang signifikan. Berdasarkan data kesehatan provinsi, kanker menyumbang 83–192 ribu DALY per tahun, stroke 80–118 ribu DALY, Tuberkulosis 72–140 ribu DALY, Stunting sekitar 131 ribu DALY, penyakit jantung 40–69 ribu DALY.
Secara ekonomi, kerugian akibat penyakit di NTB diperkirakan mencapai Rp18–25 triliun per tahun. Angka ini menunjukkan bahwa persoalan kesehatan bukan hanya isu sosial, tetapi juga persoalan ekonomi dan produktivitas daerah.
Ketimpangan distribusi layanan antara Lombok dan Sumbawa memperberat persoalan tersebut.
Selama ini, layanan spesialistik lanjutan seperti, Cathlab (intervensi jantung), kemoterapi kanker, Patologi anatomi, Hemodialisis, Neurointervensi masih terpusat di Mataram.
Akibatnya, pasien dari Sumbawa harus menempuh perjalanan laut dan darat ratusan kilometer dalam kondisi sakit. Secara sistem, ini meningkatkan waktu tunggu, risiko medis, dan biaya tidak langsung keluarga.
Oleh karena itu, pembangunan kapasitas layanan rujukan di Pulau Sumbawa bukan sekedar proyek infrastruktur, melainkan strategi pengurangan risiko kesehatan dan kerugian ekonomi daerah.
Sebelum peningkatan, RSUD Kota Bima memiliki, 98 tempat tidur untuk melayani ±166.992 jiwa Kota Bima serta rujukan regional, 7 poliklinik rawat jalan, ICU dan NICU terbatas, SDM spesialis dasar.
Rasio tempat tidur terhadap penduduk masih jauh dari ideal, dengan kebutuhan tambahan diperkirakan 70–100 tempat tidur.
Setelah penguatan, target kapasitas meningkat menjadi sekitar 230 tempat tidur dengan, 14 poliklinik rawat jalan, ICU, NICU, dan ICVCU, instalasi bedah sentral, laboratorium lengkap, IGD modern dengan sistem zonasi.
Peralatan unggulan seperti Cathlab, CT Scan, Mamografi, C-Arm, Echocardiography, Cytotoxic Safety Cabinet, dan Hemodialisis memperkuat kompetensi layanan sesuai standar rumah sakit Tipe C.
Untuk memastikan peningkatan kelas berbasis kompetensi, pemerintah melengkapi SDM, Spesialis Onkologi, Spesialis Urologi, Spesialis Bedah Saraf, Spesialis Neurologi Intervensi, Spesialis Anestesi dan Terapi Intensif.
Selain itu, Alat Kesehatan Tambahan, berupa PCR, Immunology Analyzer, Blood Chemical Analyzer, Electroencephalography (EEG). Yang didukung ambulans transport dan ambulans jenazah, bangsal stroke, bangsal kanker.
Pendekatan ini menunjukkan bahwa peningkatan kelas rumah sakit tidak hanya administratif, tetapi berbasis kesiapan klinis.
Target Kebijakan yang Terukur
Pasca peningkatan, pemerintah menargetkan rasio tempat tidur mendekati 1,44 per 1.000 penduduk, BOR (Bed Occupancy Rate) terkendali sekitar 75%, waktu tunggu pasien menurun signifikan. Selain itu, penurunan rujukan ke Mataram untuk kasus tertentu, sehingga bisa efisiensi biaya kesehatan regional.
Dengan penguatan RSUD Kota Bima dan peningkatan kelas RSUD H.L. Manambai Abdul Kadir menjadi Tipe B, Pulau Sumbawa diharapkan memiliki sistem rujukan regional yang lebih mandiri dan efisien.
Makna Strategis bagi Pulau Sumbawa
Penguatan RSUD Kota Bima sebagai pusat rujukan wilayah timur NTB adalah pernyataan kebijakan bahwa pelayanan kesehatan tidak boleh terkonsentrasi di satu pulau. Negara harus memastikan akses yang setara bagi seluruh warga, termasuk di wilayah timur NTB.
Dengan peningkatan kelas RSUD Kota Bima dan RSUD H.L. Manambai Abdul Kadir, Pulau Sumbawa kini memiliki fondasi sistem rujukan regional yang lebih kuat dan mandiri.
Langkah ini mungkin belum menyelesaikan seluruh tantangan, tetapi arah kebijakannya sudah jelas: mendekatkan layanan, mempercepat penanganan, dan menghadirkan keadilan kesehatan bagi masyarakat Pulau Sumbawa. (r/ham)


