spot_img
Sabtu, Februari 28, 2026
spot_img
BerandaNTBDOMPUKekurangan Gaji Guru PPPK Paruh Waktu hingga Rp6,4 Miliar

Kekurangan Gaji Guru PPPK Paruh Waktu hingga Rp6,4 Miliar

Dompu (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Dompu mengalami kekurangan gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Paruh Waktu mencapai Rp6,4 miliar. Kondisi ini disebabkan karena kebijakan penggunaan dana bantuan operasional tidak bisa digunakan untuk menggaji aparatur sipil negara.

“Jadi gambarannya dana BOS itu secara nyata tidak bisa membiayai ASN sesuai petunjuk teknis penggunaan dana BOS tahun 2026. Pengertian ASN itu, PNS dan PPPK, termasuk PPPK PW. Itu harga mati itu,” ungkap Pj. Sekda Dompu, H.Khairul Insyan, SE., MM.,saat ditemui di kantornya, Jumat, 27 Februari 2026.

Pj. Sekda mengetahui kondisi itu berdasarkan laporan diterima dari Dinas Dikpora Kabupaten Dompu, saat melakukan konsultasi dan permintaan dispensasi penggunaan dana BOS, untuk gaji PPPK Paruh Waktu ke pemerintah pusat bersama tim dari BPKAD Kabupaten Dompu. “Yang ke pemerintah pusat sana, ternyata hampir semua daerah dan mengeluhkan itu,” ungkapnya.

Karena kondisi itu, Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia akan segera membahasnya bersama Bappenas, Kementrian Keuangan, dan Kementrian PAN RB. Ada kemungkinan akan disiapkan DAK non fisik pendidikan untuk gaji guru.

“Tapi itu baru pernyataan lisan, belum ada surat yang mengikuti. Kalau kita menunggu kebijakan pusat ini, tidak mungkin. Sementara, sekarang potensi mau ribut ini. Karena belum dibayar gaji mereka, apalagi ini puasa,” ungkapnya.

Pihaknya sudah mulai membahas untuk menemukan sumber pembiayaan dari APBD. “Itu tidak bisa dijadikan alasan untuk kita tidak carikan sumber dana untuk gaji guru dan tenaga kependidikan PPPK Paruh Waktu. Walaupun kondisi defisit apapun mereka harus dibayar,” katanya.

Berdasarkan gaji terakhir guru dan tenaga kependidikan dari dana BOS yang diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu ini sebesar Rp6,4 miliar selama 12 bulan. Sementara, jumlah dana BOS untuk jenjang SD dan SMP tahun 2026, di Kabupaten Dompu sebanyak Rp38,371 miliar.

Untuk gaji PPPK Paruh Waktu yang sudah dianggarkan Pemda Dompu dalam APBD tahun 2026 sebanyak Rp17,384 miliar. Gaji ini untuk formasi teknis, kesehatan serta sebagian guru dan tenaga kependidikan. Adapun total PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Dompu sebanyak 5.389 orang yang telah menerima SK perjanjian kerja pada Januari 2026 lalu. (ula)

IKLAN
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO