Sumbawa Besar (Suara NTB) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumbawa, mengamankan salah seorang terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian di salah satu kamar kos di Kelurahan Uma Sima, Minggu, 11 Agustus 2024.
“Salah satu terduga pelaku a\berinisial Y (22) kita amankan di salah satu tempat tongkrongan di wilayah Sernu,” kata Kasat Reskrim Polres Sumbawa AKP Regi Halili kepada wartawan, Selasa, 13 Agustus 2024.
Disinggung terkait motif para pelaku sehingga melakukan penganiayaan, Regi mengaku masih terus melakukan pendalaman lebih lanjut. Hanya saja dugaan awal terjadinya peristiwa atas dasar dendam.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terkait peran Y maupun para terduga pelaku lainnya,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi berinisial SL, meregang nyawa di RSUD Sumbawa. Pasalnya, SL beserta seorang rekannya berinisial WD, diserang lima orang tak dikenal.
Peristiwa ini terjadi, Minggu, 11 Agustus 2024, sekitar pukul 18.30 Wita. Saat itu, korban SL dan WD sedang berada di kos-kosan rekannya berinisial RF di Kelurahan Uma Sima. Tiba-tiba, datang lima orang tidak dikenal dan langsung menyerang keduanya.
Akibat penganiayaan tersebut, korban SL mengalami luka tusuk di bagian perut kiri, dua luka tebas di bahu kanan dan luka di bagian kepala atas. Sedangkan korban WD mengalami luka tebas di bagian lengan sebelah kiri.
Meski sempat mendapatkan penanganan medis, nyawa SL tidak bisa diselamatkan. Mahasiswa itu akhirnya meninggal dunia. Sementara rekannya berinisial WD, masih menjalani perawatan medis. (ils)


