Sumbawa Besar (Suara NTB) – Kepolisian Sektor (Polsek) Labuhan Badas, mengamankan belasan botol minuman keras jenis arak serta seorang pria yang diduga sebagai penjual miras di wilayah Boak, Senin, 2 Maret 2026.
“Saat ini terduga pemilik barang MRS (30) warga dusun Boak masih kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolsek Labuhan Badas, IPTU Eko Riyono, kepada wartawan, Selasa, 3 Maret 2026.
Eko menjelaskan, pengungkapan terhadap kasus tersebut berawal dari operasi rutin di Dusun Seliper Ate. Saat operasi tersebut, pihaknya menemukan sekelompok anak muda yang sedang mengkonsumsi miras jenis arak jamu.
“Jadi, pada saat kami patroli kami menemukan sekelompok pemuda yang mengkonsumsi miras. Kami juga sempat melakukan interogasi awal yang menyebutkan nama MRS,” ujarnya.
Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Polsek Labuhan Badas segera bergerak menuju lokasi kediaman MRS. Setelah melakukan pengintaian di salah satu kamar kos yang berada di perbatasan Dusun Saliperate, Karang Dima. Pihaknya langsung menangkap terduga penjual miras.
“Saat kami geledah, kami menemukan 11 botol arak jamu tanpa izin. Arak itu dikemas dalam botol ukuran 600 ml dan sengaja dibungkus menggunakan plastik hitam untuk mengelabui warga,” jelasnya.
Eko menegaskan, razia ke sejumlah lokasi rawan merupakan bagian dari Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Rinjani 2026 yang menyasar berbagai bentuk gangguan Kamtibmas, seperti peredaran miras, perjudian, dan prostitusi.
“Operasi Pekat ini kami gelar untuk menekan angka gangguan keamanan, terutama selama bulan Ramadhan. Miras ini seringkali menjadi pemicu tindak kriminalitas lainnya, sehingga kami tidak akan memberi ruang bagi para pengedar maupun penjual,” ucapnya.
Eko turut mengimbau para pelaku usaha, untuk tidak menjual minuman beralkohol tanpa izin resmi. Ia juga meminta warga bersama-sama menjaga kekhusyukan ibadah bulan Ramadan dengan menjauhi segala bentuk aktivitas yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban.
“Kami tidak akan lelah mengimbau masyarakat untuk melakukan kegiatan yang positif. Jangan sampai ulah segelintir orang menjual atau mengonsumsi miras mengganggu kekhusyukan ibadah kita semua,” tukasnya. (ils)


