Sumbawa Besar (Suara NTB) – Gudang pendingin atau cold storage yang dikelola oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumbawa, diduga mangkrak. Tingginya biaya sewa disinyalir menjadi pemicu belum ada pengusaha yang mau mengelola.
“Kemarin sudah ada empat calon pengelola yang berniat melakukan investasi, tetapi setelah mendengar biaya sewanya Rp65 juta per tahun mereka mundur, sehingga masih kosong sampai sekarang,” kata Kadislutkan, Rahmat Hidayat kepada Suara NTB, Selasa (12/5).
Penentuan biaya sewa merupakan kewenangan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bima yang sebelumnya melakukan penilaian harga. Saat ini pihaknya melakukan koordinasi lebih lanjut dengan KNPNL dengan harapan bisa dilakukan penilaian kembali atas harga tersebut.
Sebab biaya yang akan dikeluarkan dianggap tidak berbanding lurus dengan biaya yang dikeluarkan pengelola, terutama biaya listrik untuk operasional. Bahkan untuk listrik saja membutuhkan biaya sekitar Rp20-25 juta per bulannya, sehingga banyak pengelola yang berfikir melakukan investasi.
“Pernah kita coba kelola awal-awalnya, tetapi kita justru merugi karena biaya yang kita keluarkan tidak sesuai pendapatan lantaran banyak nelayan yang melakukan secara mandiri,” ujarnya.
Salah satu pengelola menawarkan dengan pola bagi hasil, namun pemerintah hingga saat ini belum mengambil sikap. Sebab jika pola bagi hasil maka ada untung dan ruginya, sehingga potensi pendapatan dari sektor tersebut tidak bisa tercapai.
Pihaknya tetap akan berupaya maksimal untuk mencari pengelola baru terhadap gedung yang ditaksir senilai miliaran rupiah tersebut. Jika dibiarkan mangkrak dikhawatirkan bangunan tersebut akan rusak dan potensi pendapatan daerah akan hilang.
“Kita tetap akan mencari calon pengelola baru untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor retribusi sewa cold storage,” pungkasnya. (ils)

