spot_img
Rabu, Maret 4, 2026
spot_img
BerandaHEADLINETangani Saluran Drainase di Kuta, Pemda dan Investor Sepakat Urunan

Tangani Saluran Drainase di Kuta, Pemda dan Investor Sepakat Urunan

 

Praya (suarantb.com) – Awal pekan kemarin Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) telah mengumpulkan sejumlah investor dan pemilik hotel di kawasan Kuta Mandalika. Beberapa instansi terkait seperti Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara (NT) I serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB juga turut hadir dalam pertemuan yang membahas penanganan pascabanjir yang menerjang kawasan Kuta Mandalika. Sejumlah kesepakatan diambil dalam pertemuan tersebut.


Salah satunya, investor dan pemilik hotel yang ada bersepakat urunan untuk membantu penanganan saluran drainase di kawasan Kuta Mandalika. Hal ini sebagai upaya antisipasi terjadinya banjir kembali di kawasan Kuta Mandalika.


“Persoalan saluran drainase menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir. Sehingga disepakati oleh pemilik hotel untuk mengeluarkan iuran untuk membantu penanganan saluran drainase di beberapa titik yang sangat mendesak,” ungkap Wakil Bupati (Wabup) Loteng Dr. H.M. Nursiah, S.Sos., M.Si., kepada awak media, Rabu (4/3/2026).


Ditemui di Desa Labulia, Nursiah mengatakan Pemkab Loteng sudah menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk melakukan kajian dan menghitung kebutuhan anggaran untuk penanganan saluran drainase di kawasan Kuta Mandalika. Untuk tahap mungkin tidak seluruhnya akan ditangani. Hanya di beberapa titik yang mendesak terlebih dahulu.


Jika pola tersebut berjalan dengan baik, bisa jadi cara itu akan terus dilanjutkan ke depanya. Guna menjawab persoalan di kawasan Kuta Mandalika. “Keterlibatan investor ini juga bentuk kontribusi dalam membantu mengatasi persoalan yang ada di kawasan Kuta Mandalika,” sebutnya.


Untuk jangka panjang, pemerintah daerah akan memperketat pengawasan terhadap aktivitas pembangunan di kawasan Kuta Mandalika. Sebagai langkan antisipasi potensi terjadi pelanggaran dalam aktifitas pembangunan di kawasan wisata tersebut. Bila perlu ke depan, setiap investor yang akan membangun harus dipastikan terlebih dahulu kesiapannya untuk menyiapkan saluran drainase di lokasi yang akan dibangunnya. Setelah itu, baru akan diberikan izin membangun.


Disinggung terkait pengerukan area perbukitan sekitar kawasan Kuta Mandalika, Nursiah menambahkan itu juga masuk menjadi salah satu bahasan. Dalam hal ini Pemkab Loteng akan lebih memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan instansi terkait yang memiliki kewenangan dalam hal tersebut. Untuk nantinya akan diambil langkah penanganan bersama.


“Kesepakatan kita akan berkolaborasi terkait penanganan di situ (perbukitan). Mulai penanganan izin hingga pengawasannya,” tandas mantan Sekda Loteng ini. (kir)

 

IKLAN
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO