CHAIRMAN Motocross Grand Prix (MXGP) Indonesia Dr. H. Zulkieflimansyah, MSc., buka suara terkait persoalan hukum yang membayangi penyelenggaraan MXGP di Lombok dan Sumbawa pada tahun 2023-2024.
Pria yang akrab disapa Bang Zul itu mengatakan, sejak awal program MXGP merupakan langkah strategis untuk mengangkat NTB ke panggung dunia.
Menurutnya, penyelenggaraan ajang balap motor cross dunia tersebut menjadi kebanggaan tersendiri karena NTB mampu menghadirkan lebih dari satu event internasional dalam satu tahun, termasuk MotoGP dan dua seri MXGP.
“Jadi menurut saya, MXGP itu program bagus. Bayangkan mana ada provinsi lain yang punya motor GP, MXGP-nya dua kali. Motor saja kita punya tiga event dunia. Jadi program mendunianya sangat terbantu,” ujarnya, di Gedung Sangkareang Kantor Gubernur NTB Senin (2/3/2026) malam.
Pelaksanaan MXGP perdana pada 2022 di Samota, Sumbawa, berjalan lancar. Namun, pada penyelenggaraan 2023 hingga 2024, sejumlah persoalan mencuat. Beberapa vendor dilaporkan belum menerima pembayaran dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah.
Kondisi tersebut memunculkan berbagai spekulasi, termasuk dugaan penyelewengan anggaran dari pihak panitia hingga kesengajaan tidak memenuhi kewajiban untuk membayar lantaran anggaran telah habis diperuntukkan ke hal lain.
Namun Doktor Zul membantah anggapan tersebut. Ia menegaskan persoalan terjadi bukan karena tidak adanya dana, melainkan karena mekanisme pencairan dan penggunaan anggaran yang tidak berjalan sesuai harapan.
“Bukan karena kesengajaan tidak mau bayar vendor. Jangankan vendornya, panitianya juga rugi. Duitnya sudah turun, tapi turunnya bukan ke panitia MXGP,” sebutnya.
Ia menjelaskan, dana sebesar Rp24 miliar yang bersumber dari pemerintah pusat sejatinya telah turun ke pemerintah daerah. Namun, dana tersebut tidak bisa digunakan untuk membiayai kegiatan yang sudah terlaksana. Untuk itu, dibuatlah satu kegiatan lain agar dana tersebut dapat dicairkan.
“Dibikinlah waktu itu satu event supaya dananya bisa turun. Namanya Lombok Sumbawa Motocross. Dan dananya Rp24 miliar turun ke Pemda,” ungkapnya.
Namun dalam perjalanannya, dana tersebut digunakan untuk kegiatan Lombok Sumbawa Motocross dan tidak sampai membantu penyelesaian kewajiban MXGP.
Doktor Zul menyebut situasi itu juga dipengaruhi dinamika politik menjelang Pilkada yang berlangsung pada 2024.
“Bukan nggak mau disalurkan. Tapi dipakai buat kegiatan lain oleh Pemda waktu itu namanya Lombok Sumbawa Motocross. Nuansa politiknya waktu itu mau Pilkada,” ucapnya.
Kasus dugaan dugaan mark up lahan tersebut kini ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Saat ditanya terkait kemungkinan dirinya dipanggil oleh penyidik, Doktor Zul mengaku belum mengetahui secara pasti.
“Ya enggak tahulah. Maksud saya karena sebenarnya kalau Kejati terinformasikan oleh teman-teman kejaksaan lain pasti sudah mengerti lah,” tuturnya.
Dalam hal ini, panitia MXGP tidak memiliki niat untuk menghindari kewajiban pembayaran. Menurutnya, persoalan muncul karena dana yang diharapkan membantu penyelesaian utang tidak sampai ke panitia penyelenggara. “Jadi bukan panitia MXGP sengaja nggak bayar. Orang dananya akhirnya nggak sampai ke panitia MXGP-nya,” tandasnya. (sib)


