spot_img
Kamis, Maret 5, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATPLN Ungkap Pelanggan di Lobar Tembus 300 Ribu Pelanggan

PLN Ungkap Pelanggan di Lobar Tembus 300 Ribu Pelanggan

Giri Menang (suarantb.com) – Bedasarkan data PLN jumlah pelanggan listrik di Kabupaten Lombok Barat saat ini mencapai sekitar 300 ribu pelanggan. Jumlah tersebut menjadi salah satu dasar perhitungan penerimaan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang berkaitan dengan Dana Bagi Hasil (DBH) dari penjualan listrik. Di mana PPJ saat ini menembus Rp32 miliar tiap tahun. Jumlah ini menurun dibandingkan tahun 2024 sebesar Rp34 miliar.

“Jumlah pelanggan PLN di Lombok Barat saat ini kurang lebih 300 ribu pelanggan. Data itu menjadi dasar dalam perhitungan pendapatan, termasuk yang berkaitan dengan DBH dan PPJ, karena pajak tersebut merupakan persentase dari penjualan listrik,” jelas Asisten Manager Pemasaran Unit Pelayanan dan Pelaksana Mataram, Ketut Suartana usai RDP dengan DPRD Lobar pada Selasa (3/3/2026).

Ia menjelaskan, besaran penerimaan PPJ setiap tahun sangat dipengaruhi oleh tingkat pemakaian listrik masyarakat. Jika penggunaan listrik meningkat, maka nilai pajak yang diterima daerah juga akan meningkat. “PPJ itu dihitung dari hasil penjualan listrik. Jadi kalau pemakaian listrik tinggi, otomatis pendapatan dari pajaknya juga ikut meningkat,” ujarnya.

Menurutnya, pada tahun 2025 tercatat sekitar Rp32 miliar. Namun angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. “Tahun 2025 sekitar Rp32 miliar, itu justru turun dibandingkan tahun 2024 yang sekitar Rp34 miliar. Penurunan ini dipengaruhi beberapa faktor, seperti kebijakan diskon tarif listrik serta kebijakan penghematan dari pemerintah,” terangnya.

Selain itu, faktor cuaca juga turut mempengaruhi penggunaan listrik masyarakat. “Tahun 2024 suhunya cukup tinggi sehingga penggunaan listrik meningkat. Sedangkan pada tahun 2025 suhunya lebih rendah sehingga pemakaian listrik juga ikut menurun,” kata Ketut.

Sementara untuk perkiraan penerimaan PPJ tahun 2026, pihak PLN belum dapat memastikan nominalnya karena masih bergantung pada tingkat konsumsi listrik pelanggan sepanjang tahun berjalan. “Untuk tahun 2026 kita tidak bisa mengeluh, karena semuanya bergantung pada pemakaian listrik pelanggan. Kalau konsumsi listrik meningkat, tentu pendapatan PPJ juga bisa meningkat,” pungkasnya. (her)

IKLAN
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO