spot_img
Kamis, Maret 5, 2026
spot_img
BerandaBIMASiapkan 400 Subsidi Sertifikasi, Revitalisasi Sekolah Diharapkan Tanpa Diskriminasi

Siapkan 400 Subsidi Sertifikasi, Revitalisasi Sekolah Diharapkan Tanpa Diskriminasi

Bima (Suara NTB) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) menyiapkan 400 subsidi sertifikasi LSP level 2 bagi siswa SMK hingga Juni 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah percepatan peningkatan mutu pendidikan vokasi, sekaligus menegaskan komitmen revitalisasi sekolah tanpa membedakan status negeri dan swasta aliasi diskriminasi.

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal saat berdialog dengan guru SMK dan SLB di SLB Baiturrahman Sondosia, Kabupaten Bima pada, Selasa, 3 Maret 2026.

Gubernur Iqbal menjelaskan, program sertifikasi ini dirancang untuk memperkuat daya saing lulusan SMK, agar lebih siap memasuki dunia kerja. “Kami menyiapkan 400 subsidi sertifikasi LSP level 2, agar lulusan tidak hanya memiliki ijazah, tetapi juga sertifikat kompetensi yang diakui dunia kerja,” ujarnya.

Apabila pelaksanaannya berjalan optimal, jumlah subsidi tersebut akan ditingkatkan. Pemprov NTB juga tengah menyusun formula baru pembagian Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP), agar lebih proporsional, khususnya bagi sekolah kecil di wilayah terpencil yang memiliki keterbatasan anggaran.

“Kami sedang menyusun formula baru BPP, agar lebih adil bagi sekolah yang selama ini menghadapi keterbatasan,” katanya.

Dalam kunjungan itu, Gubernur turut mengapresiasi hasil revitalisasi SLB Baiturrahman Sondosia. Dengan jumlah 88 siswa dan dukungan anggaran terbatas, sekolah tersebut dinilai mampu menghadirkan lingkungan belajar yang rapi dan berkualitas. Ia menekankan bahwa keberhasilan pendidikan tidak hanya ditentukan fasilitas, tetapi juga keteladanan.

“Kalau kita ingin anak-anak disiplin dan berakhlak, kita harus memberi contoh. Pendidikan bukan hanya teori,” ujarnya.

Gubernur juga menyinggung pembayaran guru agama yang sempat tertunda hampir tiga tahun. Ia memastikan dana telah diproses dan ditransfer. Koordinasi dilakukan bersama Kementerian Keuangan Republik Indonesia setelah sebelumnya terdapat kendala administrasi di Kementerian Agama Republik Indonesia terkait kejelasan beban anggaran. Sekolah diminta segera mengecek dan melaporkan jika masih ditemukan hambatan.

Ia menegaskan, kebijakan revitalisasi sekolah kini diterapkan tanpa pembedaan status. “Untuk revitalisasi, sudah tidak dibedakan antara swasta dan negeri. Mungkin belum sempurna, tetapi sudah ada perubahan ke arah yang lebih baik,” tegasnya. (hir)

IKLAN
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO